oleh

Jaksa & Polisi Diminta Perketat Pengawasan Napi Saat Sidang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pengadilan Negeri (PN) Tangerang meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kajari) Tigaraksa dan kepolisian terkait untuk lebih memperketat pengawasan terhadap tahanan dan keluarga tahanan saat menjalani proses persaidangan.

Perketatan pengawasan dimaksud, meliputi ketika tahanan sedang menunggu proses sidang di PN Tangerang, hingga ketika tahanan meninggalkan pengadilan untuk kembali ke dalam sel.

Hal itu diungkapkan Humas PN Tangerang, Asiadi Sembiring, menyusul terungkapnya kasus penyelundupan sabu yang dilakukan seorang tahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang.

Dari hasil pemeriksaan terungkap, bahwa barang haram sabu tersebut didapatkan oleh narapidana, saat tengah menjalani proses persidangan di PN Tangerang.

“Ini bukan kejadian pertama. Untuk itu, saya meminta kepada jaksa, sipir maupun polisi agar lebih memperhatikan tahanan saat akan menjalani persidangan di PN Tangerang,” ujar Humas PN Tangerang, Asiadi Sembiring, Kamis (24/04/2014).

Dikatakan Asiadi, bahwa pihak PN Tangerang hanya menyiapkan tempat internal kepada tahanan yang akan menjalani persidangan. Sedangkan soal pengamanan, menjadi tanggungjawab jaksa yang membawanya.

Ditanya seputar Closed Circuit Television (CCTV), Asiadi mengaku bahwa di PN Tangerang hingga kini belum dilengkapi CCTV. “Proses renovasi gedung masih belum rampung,” ujar Asiadi lagi.

Namun demikian, Asiadi mengaku bahwa setelah proses renovasi rampung dikerjakan, maka sejumlah ruangan di PN Tangerang akan dilengkapi dengan CCTV.

Diketahui, dua narapidana kasus narkotika di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tangerang di Desa Taban, Kecamatan Jambe, Kabupaten Tangerang, kembali ditangkap karena mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam penjara.**Baca juga: Selundupkan Sabu ke Rutan, 2 Napi Ditangkap.

Kedua tahanan dimaksud masing-masing adalah Haerudin (32), warga Jeunjing, Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang dan Ucup (35), warga Kampung Melayu, Jakarta.**Baca juga: Napi Rutan Jambe Dapat Sabu Saat Sidang di PN Tangerang.

“Dari hasil pemeriksaan, Haerudin mengaku sabu itu merupakan titipan dari napi Ucup. Sedangkan sabu didapat saat menjalani proses persidangan di PN Tangerang pada Selasa (22/4/2014) kemarin,” ujar Kepala Rutan Kelas 1 Tangerang, Mulyadi, kemarin.(ali/agm/din)

**Baca juga: Begini Pengakuan Napi Rutan Jambe Selundupkan Sabu.

Print Friendly, PDF & Email