oleh

Jadi Kurir Sabu Jaringan Lapas Tangerang, Janda Muda Ditangkap

image_pdfimage_print
Ilustrasi (bbs)

Kabar6-Seorang janda muda beranak satu berinisial IT (24), diciduk aparat Satresnarkoba Polres Cilegon, lantaran diduga menjadi kurir sabu.

Yang mengejutkan, saat diperiksa petugas IT mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang bandar besar berinisial BK, yang kini tengah mendekam di Lapas Tangerang karena kasus narkoba.

Kasat Narkoba Polres Cilegon, AKP Deddy Hermawan mengatakan, bila IT sedianya tercatat sebagai warga Warga Cinangka, Kabupaten Serang.

“Pelaku kami sergap di rumah kontrakannya pada 18 Februari kemarin, dengan barang bukti enam paket sabu,” ujar Deddy kepada Kabar6.com, Selasa (21/2/217).

Kepada petugas, IT mengaku terpaksa melakoni pekerjaan haram itu, karena tergiur upah lumayan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya.**Baca juga: Banjir, Siswa Dua Sekolah di Cilegon Diliburkan.

“Saat ini pengakuan IT bila barang haram itu didapat dari seorang napi berinisial BK masih kita dalami,” katanya.**Baca juga: Waspada…! Longsor Timpa Saung di Komplek Vila Dago Tol.

Atas perbuatannya, IT harus meringkuk di jeruji besi dan terancam jeratan Pasal 112 dan 114 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal sepuluh tahun penjara.(sus)

Print Friendly, PDF & Email