oleh

Jadi Korban Penipuan, PT Yarindo Farmatama Laporkan Distributor Cairan Sebabkan Gagal Ginjal ke Mabes Polri

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Yarindo Farmatama melaporkan perusahaan distributor cairan pelarut obat sirop ke Mabes Polri. Perusahaan farmasi itu mengaku sebagai korban atas dugaan penipuan yang menyebabkan gagal ginjal akut di Indonesia.

Meski begitu, perusahaan tersebut enggan membeberkan nama perusahaan yang dilaporkan ke Mabes Polri, alasannya, karena melibatkan banyak pihak dan rangkaian distribusinya panjang.

“Kami korban maka kami akan melakukan langkah-langkah hukum melalui tim hukum kami dan melaporkan kepada siapa saja yang telah merugikan perusahaan kami. Dan saat ini sedang dilakukan pelaporan di Mabes Polri,” ujar manajer legal PT Yarindo Farmatama, Vitalis Jebarus, di kantornya, Selasa (15/11/2022).

Pihaknya mengklaim PT Yarindo Farmatama mengalami kerugian puluhan miliar akibat produk obat sirup merk Flurin yang ditarik dan dilarang beredar di pasaran. Meski begitu, kinerja dan pengurangan pegawai belum terjadi. Karena masih memproduksi obat lainnya jenis tablet maupun kapsul yang masih memiliki izin edar dari BPOM.

“Karena ini baru, kita belum sampai pengurangan lain-lain. Sekarang masih produksi obat kaplet dan tablet, karena cairan kan sudah enggak bisa (produksi), sudah dicabut izinnya,” jelasnya.

PT Yarindo Farmatama sebagai produsen obat sirup merk Flurin yang telah dicabut Nomor Izin Edar (NIE) nya, mengakui dia membeli cairan pelarut untuk membuat obat sirup dari CV Budiarta. Selama menerima bahan baku kimia, perusahaan yang ada di kawasan industri modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, itu telah melakukan monitoring barang datang sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah mereka terapkan.

**Baca juga: Pelajar SMKN 6 Kota Serang Kena Bacok

Dimana, CV Budiarta mendapatkan pasokan propilen glikol dari CV Anugrah Perdana Gemilang (APG). Perusahaan APG mendapatkan barangnya dari CV Samudra Chemical.

“Bahwa CV Budiarta itu sudah menjadi vendor list kita dan tidak ada masalah. Sehingga kami percaya bahwa produk yang dikirim ke kita itu produk yang benar dan bermutu tinggi. Harganya yang kami bayarkan itu dari tahun 2014 sampai 2022 dia bervariasi. Kalau dilihat grafiknya itu naik harganya. Di 3 tahun terakhir dari 2020 sampai 2022, yang tadinya Rp 7 juta sekarang jadi Rp 10 juta,” ujarnya.(Dhi)

Print Friendly, PDF & Email