oleh

Jadi Curanmor, Satu Keluarga Diringkus Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran petugas Polres Kota Tangerang kembali meringkus komplotan pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) diwilayahnya.

Kali ini, komplotan curanmor yang diringkus beranggotakan 4 orang dan masih satu keluarga. Mereka adalah Saniman bin Tari, Habibi bin Suwandi, Dery Setiawan bin Suwandi, dan Adwi Julian bin Dery Setiawan.

“Pelaku adalah satu keluarga. Dari kakek, paman, anak sampai cucu. Dan, dua diantaranya, Habibi serta Seniman adalah residifis yang sudah pernah masuk penjara,” ujar Kasat Reskrim Polres Kota Tangerang, Kompol Aris Triyunarko, Senin (1/12/14).

Dari tangan komplotan ini, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Beat, 1 buah gagang kunci letter T, 1 buah anak kunci letter T, 1 lembar STNK, dan 2 buah kunci kontak Honda.

Diketahui, komplotan curanmor ini diamankan dari dua lokasi berbeda. Yaitu di Jalan Raya Kronjo, Kabupaten Tangerang dan Jalan Raya Sepatan, Kabupaten Tangerang.

“Mereka sudah melakukan curanmor sebanyak dua puluh kali. Dan, sudah ada beberapa motor yang dijual ke penadah dikawasan Pandeglang dan Lebak,” ujar Aris.**Baca juga: Ini Jumlah Penderita HIV/AIDS di Banten.

Sementara, ini para pelaku masih dalam proses penyidikan dan dikenai sanksi pasal 363 KUHP.(shy)

Print Friendly, PDF & Email