oleh

Izin Toko Penjual Obat Ilegal Terancam Dicabut

image_pdfimage_print
Penggerebekan toko kosmetik di Tangsel. (yud)

Kabar6-Penjualan obat Tramadol secara bebas disikapi serius oleh Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Dinas Kesehatan Kota Tangsel pun berkrdinasi dengan beberapa pihak untuk menyikapi persoalan tersebut.

Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, Dinkes Kota Tangsel Allin Hendalin Mahdaniar mengatakan saat ini dirinya tengah berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Banten, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) untuk menanggulangi penyebaran obat ilegal ini.
 
”Ya sedang kita lakukan pertemuan secara berkala agar penyebarannya biasa dibatasi. Kita akan gandeng intansi terkait agar bisa menguragi toko obat-obatan ilegal seperti ini,” kata Allin menjelaskan, Senin (4/9/2017).**Baca Juga: Tramadol Dijual bebas, Tangsel Darurat Psikotropika
 
Menurunya, melihat beberapa lokasi penjualan, mayoritas penjual obat-obatan ini merupakan toko kosmetik. ”Ya banyaknya memang toko kosmetik, dan obat tradisional. Kalau apotek itu justru tak ada, karena kan takut izin usahanya dicabut,” ujarnya.
 
Sampai saat ini Dinkes melakukan pencabutan izin bagi toko yang terbukti menjual obat-obatan ilegal ini. Hal ini dilakukan supaya memberikan efek jera.

“Melihat banyaknya toko yang ditertibkan, sepertinya masih banyak toko yang menjual obat semacam ini. Karena itu ini adalah pekerjaan rumah bagi Dinkes untuk memberantasnya,” pungkasnya.(az)

Print Friendly, PDF & Email