oleh

Izin Bukit Evakuasi Tsunami di Bayah Lebak Masih Berproses

image_pdfimage_print

Kabar6-Lahan berupa bukit seluas 10 hektare milik Perum Perhutani, di Sawarna, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak bakal dimanfaatkan oleh pemerintah daerah sebagai tempat evakuasi masyarakat jika terjadi potensi tsunami.

Plt Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Lebak, Ajis Suhendi, menjelaskan, status tempat evakuasi tersebut berupa pinjam pakai kepada Perhutani.

“Skemanya seperti itu, ini masih berproses izinnya. Harapan kita tahun depan masalah izin sudah clear,” kata Ajis saat dihubungi Kabar6.com, Sabtu (24/10/2020).

Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemkab Lebak dengan Perum Perhutani akan dilakukan setelah seluruh dokumen izin telah dikantongi. Mengingat, di bukit tersebut nantinya juga akan dibangun fasilitas pendukung tempat evakuasi.

“Rekomendasi gubernur, rencana kerja penggunaan kawasan hutan, siteplan, pertimbangan teknis, izin lingkungan, dokumen amdal/UKL – UPL, dan lain-lain. Prinsipnya, komunikasi awal sudah terjalin, skema yang akan kita tempuh pinjam pakai,” ucap Ajis menjelaskan.

**Baca juga: Meski Akan Libur Panjang, Objek Wisata Lebak tetap Ditutup Dampak PSBB.

Meski izinnya masih berproses, namun dalam kondisi yang darurat, kata Ajis, bukit tersebut bisa dimanfaatkan.

“Di situasi normal kita tentu butuh izin, terhadap akan adanya penataan di situ enggak boleh sebelum ada izin. Tapi klo di situasi darurat terjadi bencana, tentu bisa,” katanya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email