Iwa K Sudah 11 Tahun ‘Nyimeng’

Iwa Kusuma.

Kabar6-Iwa Kusuma alias IK (46), rapper sekaligus aktor yang ditangkap lantaran kedapatan membawa tiga linting ganja di Bandara Soekarno Hatta, ternyata sudah menggunakan narkotika jenis ganja selama 11 tahun lamanya. Hal tersebut diketahui dari hasil pemeriksaan tim assessment medis Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat.

“Ya, jadi dari hasil kesimpulan tim medis menyatakan bahwa IK sudah menggunakan zat jenis canabis atau ganja (nyimeng) sejak tahun 1987, lalu berhenti pada tahun 1998 dan baru pakai kembali dua bulan lalu,” ujar Kasat Resnarkoba Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Martua Raja TL Silitonga saat menghadiri press conference di Mapolresta Bandara Soekarno Hatta, Kamis (4/5/2017).

Meski demikian, dari hasil pemeriksaan tim medis menyatakan bahwa tingkat ketergantungan IK terhadap ganja masih relatif rendah.

“IK memakai ganja dengan pola penggunaan situasional dengan tingkat ketergantungan yang ringan. Tim medis juga tidak menemukan adanya gejala depresi yang menjadi latar belakang IK menggunakan ganja,” jelasnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, IK kedapatan membawa tiga linting ganja sebelum melakukan penerbangan menuju Makassar pada Sabtu (29/4/2017) lalu. Kini, IK akan menjalani proses rehabilitasi di lembaga rehabilitasi yang ditunjuk oleh pemerintah sesuai dengan rekomendasi dari tim assessment terpadu BNN Pusat.(tia)