oleh

Istri Muda Direktur Tuntut Legalitas Status Pernikahan

image_pdfimage_print

Kabar6-Tanda-tanda ketidakharmonisan rumah tangga Sarah (24) dan H. Ayub (43), Direktur PT SMTI, sebuah perusahaan yang bergerak dibidang jasa pemberangkatan haji dan umroh, kiranya sudah terjadi sejak satu tahun terakhir.

Sarah yang berstatus sebagai istri muda H. Ayub, mengaku kesal dengan suaminya, karena tidak juga menikahinya secara resmi, sebagaimana janji yang pernah dilontarkan dahulu.

“Dulu janjinya saya akan dinikahi secara resmi. Tapi kenyataannya, sampai sekarang status pernikahan saya masih sirih. Padahal, saya butuh surat nikah legal untuk mengurus akte kelahiran anak saya ini,” ujar Sarah kepada kabar6.com, Selasa (4/9/2012).

Kekesalan Sarah semakin menjadi, karena belakangan sikap suaminya bukannya semakin sayang, melainkan berubah menjadi kasar dan suka main tangan.

“Sikap kasar dan main tangan ini bukan yang pertama kali terjadi. Melainkan, sudah puluhan kali. Makanya, saya melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Sarah lagi.

Ya, Sarah melapor ke Polsek Pondok Aren, setelah sebelumnya dilempar toples dan dipukuli hingga babak belur oleh istri tua dan suaminya, pada Selasa (4/9/2012).

Peristiwa itu berlangsung dikediaman sang suami, di Jalan H.Basir, Kelurahan Pondok Kacang Barat, Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan (Tangsel).

Namun, tuduhan yang dilontarkan Sarah itu dibantah oleh Supinah, yang tak lain adalah istri tua H. Ayub. “Saya hanya menampar saja,” ujarnya.

Sementara, hingga berita ini disusun, H. Ayub sendiri belum berhasil dikonfirmasi terkait laporan yang dilayangkan istri mudanya tersebut ke Mapolsek Pondok Aren.(turnya)

Print Friendly, PDF & Email