oleh

Istri Caleg Nasdem Bantah Utus Pemilih Siluman

image_pdfimage_print

Kabar6-Nur Ainun, istri dari Jonny Sinaga, Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), membantah tudingan bahwa dirinya mengutus pemilih siluman.

Sebaliknya, Nur Ainun mengklaim bahwa Misnah (41) sendiri yang ingin mencoblos ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) 41 di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan (Tangsel), pada Rabu (9/4/2014).

“Saya tidak menyuruh. Dia (Misnah) sendiri yang ingin mencoblos ke TPS. Karena disini dia tidak mendapat hak memilih,” ujar Nur Ainun saat dikonfirmasi petugas Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamulang.

Menurut Nur Ainun, bahwa Misnah disini cuma bekerja ikut dirinya dan belum menetap. “Misnah belum menetap disini,” ujarnya.

Sementara, Dadang, Ketua Panwascam Pamulang mengatakan, akan terus melanjutkan kasus tersebut  hingga ke rapat pleno.

“Kami sudah mengklarifikasi persoalan ini langsung ke Nur Ainun. Dan, karena bukti dan saksi lengkap, maka kasus ini akan kami lanjutkan sampai ke rapat pleno,” ujarnya.

Ya, Misnah sebelumnya ditangkap oleh petugas TPS 41 Kelurahan Benda Baru, lantaran surat undangan yang dimilikinya tertera atas Riris Bakara. **Baca juga: Pemilih Siluman Dapat C6 Dari Istri Caleg Nasdem.

“Nama Riris Bakara dikenali oleh salah seorang anggota TPS. Makanya, begitu ada orang lain mengaku sebagai nama tersebut, tentunya mengundang kecurigaan petugas TPS,” kata Asep Herlan, Ketua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) TPS 41, Rabu (9/4/2014).(Way)

Print Friendly, PDF & Email