oleh

Isi Kuliah Tamu di UMT, Hamdan Zoelva Enggan Bahas Perpu Pilkada

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mengaku belum mau mengomentari soal Peraturan Penganti Undang-undang (Perpu) Pilkada, lantaran beberapa hal diantaranya masih berprosesnya dalam persidangan.

“Saya tidak mau komentar dulu terkait Perpu Pilkada, karena masih ada perkara di MK,” ujarnya, usai mengisi kuliah tamu tentang Ilmu Negara di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Tangerang (UMT), Jum’at (12/12/2014).

Selain itu, Zoelva juga enggan memastikan apakah dirinya akan kembali maju mendaftar dalam jajaran MK perode selanjutnya, mengingat masa jabatannya yang akan segera berakhir pada 2015 mendatang. **Baca juga: Buruh Tangerang Desak Kapolda Copot Kapolres.

“Saya belum menentukan sikap untuk saat ini, sampai saya tahu mekanismenya nanti seperti apa,” singkatnya.(ges)

Print Friendly, PDF & Email