Kabar6-Predikat sebagai Kota Layak Anak kategori Nindya diraih Tangerang Selatan (Tangsel) pada Juli 2023 lalu. Penghargaan tersebut kontras dengan tingginya angka kasus pencabulan serta persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Dinas Perlindungan Anak mencatat sepanjang periode 2023 lalu pencabulan serta persetubuhan anak di bawah umur di Kota Tangsel mencapai 91 (bukan 101) kasus. Pelakunya dari kalangan orang dewasa, bahkan tak sedikit paruh baya.
“Pelaporan masuk yang sistem pelaporannya sudah sangat baik. Jadi bertambahnya angka pengaduan ini karena sistemnya sudah baik dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi,” kata Deputi Perlindungan Khusus Bidang Anak, Kementerian PPPA, Nahar menjawab pertanyaan kabar6.com di Mapolres Tangsel, Selasa (17/9/2024).
**Baca Juga: Sepanjang 2023, Pencabulan dan Persetubuhan Anak di Tangsel 101 Kasus
Ia menerangkan, ada tiga klasifikasi data yang digunakan untuk penilaian Kota Layak Anak. Pertama data survei nasional pengalaman hidup anak dan remaja. Klasifikasi itu merupakan keterwakilan.
Kedua adalah pelaporan dari 4000 mitra di seluruh Indonesia. Ada sebanyak 8000 laporan yang masuk mulai dari Januari hingga Juli 2024. “Dari 8000 itu, 5000 di antaranya adalah kekerasan seksual,” ucapnya.
Kemudian yang ketiga, lanjutnya, adalah data pengaduan yang langsung datang ke KementerianPPPA pada nomor layanan 129. Data-data pengaduan mayoritas berasal dari Pulau Jawa dan beberapa dari kota besar diluar Pulau Jawa.
“Pelaporan masuk yang sistem pelaporannya sudah sangat baik. Jadi bertambahnya angka pengaduan ini karena sistemnya sudah baik dan kesadaran masyarakat untuk melaporkan semakin tinggi,” klaim Nahar.
Ditambahkan, bila angka asusila dan kekerasan terhadap anak dibawah umur secara nasional jumlahnya mengalami lonjakan. Namun, bila terlambat melalui grafik justru sedikit menurun
Diketahui, Pemkot Tangsel dapat predikat Kota Layak Anak kategori Nindya pada Sabtu, 22 Juli 2023 silam di Semarang. Penghargaan diserahkan secara simbolis oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga yang diterima langsung oleh Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga.
“Penghargaan ini menjadi semangat bagi kami untuk meningkatkan fasilitas dan juga layanan. Bagaimana anak-anak di Tangerang Selatan bisa terus hidup layak, hidup aman, hidup sejahtera dan juga mereka bisa berkembang dengan baik di kota yang kita cintai ini. Termasuk memenuhi hak-hak anak,” ujar Pilar kala itu.
Adapun catatan laporan yang diterima dinas perlindungan anak Kota Tangsel, dari Januari hingga Agustus 2024 ada sebanyak 12 kasus pencabulan terhadap anak laki-laki. Masalah serupa yang dialami anak perempuan 28 kasus.
Kemudian persetubuhan terhadap anak sebanyak 15 kasus.
Kasus terakhir yang dilaporkan pada Senin, 30 September 2024 kemarin delapan anak melaporkan dicabuli oleh MH alias Hendra, 40 tahun. Amil masjid di seberang Puspemkot Tangsel itu kini masih menjalani pemeriksaan di kantor kepolisian resort setempat. (Yud)