oleh

Ira yang Ngaku Gila Bikin Ulah Lagi

image_pdfimage_print

Kabar6-Ira Rahmawati (34) wanita yang diduga memiliki gangguan jiwa kembali diamankan pihak Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Rabu (22/3/2017).

Ira, setelah ditangkap di Buaran, bikin ulah lagi di Kelapa Dua.(foto:shy)

Sebelumnya Ira pernah diamankan aparat Polsek Benteng, Kota Tangerang, karena diduga akan menculik anak di kawasan Kompleks Kehakiman Hukum dan HAM, Jalan Pengayoman Utara 7, RT 6/1, Buaran Indah, Kota Tangerang pada, Sabtu (18/3/2017) lalu.

Kali ini, Ira pun turut diduga akan menculik seorang anak yakni, Vira (4), anak kedua dari pasangan Fudin dan Wewen yang tengah bermain di teras rumah kawasan Kampung Cibogo RT04/05, Kelurahan Kelapa Dua, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

“Tadi memang dia sempat merayu Vira yang sedang di depan rumah. Melihat itu, warga sempat panik dan segera membawa Ira untuk diamankan ke pihak kepolisian dan kecamatan,” ungkap Ketua Rw 04, Jepri.

Jepri mengatakan, ia sempat mengamuk dan memberontak ketika akan diamankan masyarakat ke kepolisian dan kecamatan.

“Saat mau diamankan dia memberontak, tadi warga sempat emosi. Namun, sudah bisa diredam,” ujarnya.

Sementara itu, saat ini Ira masih dilakukan pemeriksaan oleh jajaran Kecamatan Kelapa Dua. Dalam pemeriksaan tersebut, Ira membawa tiga buah sapu tangan serta, satu Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang beralamat Buaran Indah, Kota Tangerang, beserta satu kunci motor. (Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email