oleh

Inspektorat Pelajari Kasus Penyelewengan Anggaran Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kota Tangerang tengah mempelajari pelaporan Pusat Kajian Anti Korupsi (PUKAT) Tangerang atas dugaan praktik penyelewengan anggaran negara dalam proses pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang.

“Kami masih mempelajari kasusnya,” ujar Sekretaris Inspektorat Kota Tangerang, Hari Purwanto di Tangerang, Jumat (9/8/2019).

Hari mengatakan, sejauh ini belum ditemukan indikasi dugaan penyimpangan dalam proses lelang tender yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Proses pengadaan belum ditemukan indikasi penyimpangan,” tambahnya.

Meski demikian, Hari mengatakan ke-11 paket lelang pekerjaan melalui tender yang pengadaannya dilakukan sepanjang 2016-2018 telah diperiksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Proyek-proyek tahun sebelumnya sudah diperiksa sama internal dalam hal ini BPK,” ucapnya.

**Baca juga: Inspektorat Kota Tangerang Terima Laporan PUKAT.

Namun, Inspektorat akan tetap menindaklanjuti pelaporan dugaan penyimpangan anggaran negara ini dengan mempertanyakan tindakan pemeriksaan yang dilakukan BPK.

“Kalau pun ada, itu sudah ditindaklanjuti BPK atau belum. Kalau ada kami tindaklanjuti,” tandasnya.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email