oleh

Inspektorat Kabupaten Tangerang: Penggunaan Dana Desa Diawasi KPK

image_pdfimage_print

Kabar6-Inspektorat Kabupaten Tangerang mengingatkan kepada seluruh Kepala Desa (Kades) di daerah itu agar menggunakan dana desa sesuai dengan aturan yang ada.

Pasalnya, dana desa sekitar Rp70 miliar yang digelontorkan untuk 320 desa dan 28 kelurahan diawasi ketat oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Saya ingatkan kepada para Kades jangan main-main dengan dana desa. Kalau nekat selewengkan dana itu dijamin pasti masuk bui,” ungkap Inspektur Kabupaten Tangerang Uyung Mulyardi, kepada Kabar6.com, Senin (27/8/2018).

Selain diawasi ketat oleh KPK, penggunaan dana desa untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa ini juga menjadi perhatian khusus Presiden Joko Widodo.

Melalui Instruksi Presiden, Jokowi mewanti- wanti agar seluruh Kades memanfaatkan dana itu sesuai dengan peruntukkannya dan tidak melenceng dari mekanisme yang telah ditentukan.**Baca Juga: AP II Gelar Pameran Permainan Anak di Bandara Soetta.

“Kalau masih bingung menggunakan dana itu, kami siapkan ruang khusus di sini untuk konsultasi. Nomor telepon pribadi saya juga sudah disebar ke seluruh Kades dan aktif 24 jam,” ujarnya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email