oleh

Insentif Belum Cair, Tenaga Medis RSU Banten Ancam Mogok

image_pdfimage_print

Kabar6 -Tenaga medis Rumah Sakit Umum (RSU) Banten yang menangani pasien Covid-19 mengeluhkan belum cairnya isentif yang dijanjikan Pemerintah Provinsi Banten. Mereka mengancam akan melakukan aksi mogok kerja jika insentif bulan April lalu belum juga dibayarkan.

“Mau demo, kalau (bulan) kedua nggak dibayar juga. Semuanya belum dibayar dokter spesialis, dokter umum, perawat dan pegawau penunjang lainnya belum dibayar. Kalau nggak dibayar akan ada mogok besar-besaran,” ujar salah seorang tenaga medis RSU Banten yang enggan disebutkan namanya, Rabu 6/5/2020.

Dia membenarkan jika hingga 25 April lalu atau tepat satu bulan sejak RSU Banten ditetapkan sebagai rumah sakit rujukan COVID 19,  pegawai RSU Banten belum mendapatkan insentif seperti yang pernah dijanjikan Pemprov Banten.

“Sekarang belum (terima) padahal udah lebih dari tanggal 25 insentif belum keluar, bahkan gaji juga belum. Padahal sebelumnya Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) berjanji insentif bakal dikasih tiap bulan dan nominalnya segini, tapi nyatanya sekarang belum ada,” katanya.

Selama ini, kata dia, uang insentif yang diterima baru berasal dari pemerintah pusat sebesar Rp 7,5 juta. Belum yang bersumber dari Pemprov.

“Kita terima baru dari Pak Jokowi (Joko widodo) aja. Dan sampai sekarang kita belum dapat penjelasan dari pihak Dinkes,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten pada 25 Maret 2020 secara resmi menunjuk RSU Banten sebagai rumah sakit pusat rujukan COVID 19 di Provinsi Banten. Untuk total pegawai baik tenaga medis maupun non medis yang bekerja di RDU Banten sebanyak 594 orang.

Nominal insentif yang  diberikan kepada petugas medis berifariatif, mulai dari tenaga OB mendapatkan Rp5 juta, tenaga penunjang medis dan non medis Rp15 juta, tenaga perawar Rp 17,5 sampai Rp 22 juta, dokter umum Rp50 juta dan terakhir dokter spesialis mendapatkan Rp75 juta.

Sementara itu, Kepala Diskominfo, satistik dan persandian Provinsi Banten, Eneng Nurcahyati mengtakan, berdasarkan informasi yang diterimanya dari kepala BPKAD Banten, Rina Dewiyanti, bahwa pencairan uang insentif petugas covid-19 di Provinsi Banten akan cair dalam waktu dekat.

**Baca juga: Bocah 7 Tahun Tewas Tenggelam Dibekas Galian Pasir di Cilegon.

“Sedang dalam proses. Insa Allah dalam dua hari ini dapat di cairkan karena ada perubahan SK Gubernur terhadap SSH sesuai Permenkeu tentant insentif tenaga kesehatan,” katanya.

Menurutnya, keterlambatan pemberian insentif kepada petugas medis covid-19 yang bersumber dari APBD Banten tidak ada sangkut pautnya dengan perpindahan Kasda Pemrov dari sebelumnya ada di Bank Banten kemudian pindah ke BJB. “Tidak ada hubungannya,” tandasnya.(Den)

Print Friendly, PDF & Email