oleh

Ini Tiga Pasangan Calon Wali Kota Cilegon yang Ditetapkan KPU

image_pdfimage_print

Kabar6-Tiga bakal pasangan calon Wali Kota dan Wali Kota Cilegon ditetapkan sebagai sebagai pasangan calon (Paslon) oleh KPU Cilegon. Mereka akan berkontestasi di perhelatan Pilkada Serentak 2024.

Tahapan selanjutnya pengundian nomor urut yang dilakukan Senin, 23 September 2024 di kantor KPU Kota Cilegon.

“Jadi dari tiga bapaslon yang Memenuhi Syarat (MS) sudah kita tetapkan dan akan dilanjutkan besok 23 september pengundian nomor urut, mulai jam 14.00 di kantor KPU,” ujar Urip Hariyanto, Komisioner KPU Cilegon, dikantornya, Minggu, (22/09/2024).

**Baca Juga: KPU Tetapkan Empat Pasang Calon Bupati-Wakil Bupati PALI

Untuk kelancaran pengundian nomor urut, massa pendukung yang masuk dibatasi, karena lokasi yang sempit. Setiap pasangan calon hanya 50 massa pendukung yang diperbolehkan masuk ke halaman KPU Cilegon.

Persiapan pengamanan dan pengundian nomor urut juga sudah dilakukan KPU Cilegon dengan menggelar rapat bersama Bawaslu, kepolisian dan TNI.

“Sudah rapat koordinasi dengan Bawaslu, kepolisian, TNI dan tiga Bapaslon. Yang bisa masuk 50 diluar Bapaslon. Termasuk di card juga sudah kami sampaikan semalam,” terangnya.

Selanjutnya, para pasangan calon harus membuat rekening dan pelaporan dana kampanye. Nantinya, para paslon harus membawa surat pengantar dari KPU untuk pembuatan rekening tersebut, serta melapor ke penyelenggara pemilu.

“Sumbangan perorangan itu kisaran Rp75 juta, kalau untuk perusahaan atau kelompok itu besarannya sekitar Rp750 juta, itu di pasal 9 PKPU 14,” jelasnya.

Pasangan calon yang ditetapkan oleh KPU Cilegon yakni Isro Miraj-Nurrotul Uyun, Helldy Agustian-Alawi Mahmud dan Robinsar-Fajar Teguh Hadi Prabowo. (Dhi)

Print Friendly, PDF & Email