oleh

Ini Solusi Kepala Dindik Kota Tangerang Untuk Siswa Gagal PPDB

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang, Abduh Surahman memberikan solusi kepada orang tua murid yang menggelar unjuk rasa karena anaknya tidak lulus seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online di SMPN 23 Tangerang.

“Solusinya agar kpara orang tua murid segera mendaftarkan anak didiknya ke sekolah swasta yang biaya sekolahnya dibiayai Pemerintah Kota Tangerang selama satu tahun,” kata Abduh, Senin 9/7/2018.

Abduh menjelaskan, jika sudah melewati dua semester, murid tersebut dapat mendaftarkan ke SMPN 23 Tangerang melalui sistem mutasi.

“Itu menjadi sebuah solusi supaya mereka tidak masuk ke dalam PPDB, tapi sistem mutasi kalau mereka sudah setahun di swasta. Artinya sistem PPDB tidak rusak,” kata Abduh.

Untuk hasil PPDB online, Abduh menegaskan, dinas pendidikan tetap pada aturan main, tidak ada yang bisa diakomodir pada sisi aturan.

Menurut Abduh, peserta PPDB yang tidak lolos seleksi karena tidak termasuk dalam zonasi sekolah tersebut. “Pemahaman dekat sekolah itu kan menjadi relatif karena kita kan menggunakan batas wilayah administrasi,” tegas Abduh.

Pernyataan Abduh ini disampaikan menyikapi aksi puluhan orang tua siswa yang melakukan aksi gembok pagar SMPN 23 Kota Tangerang.**Baca Juga: Soal PPDB, Puluhan Warga Unjukrasa di SMP Negeri 23 Kota Tangerang.

Aksi ini mereka lakukan lantaran anak anak mereka ditolak di sekolah itu dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah itu. Saat pengumuman hasil penerimaan, nama anak mereka tidak ada.(RAS)

Print Friendly, PDF & Email