oleh

Ini Regulasi Truk Barang Lewat Tol Tangerang-Merak

image_pdfimage_print
Tol Tangerang-Merak.(yud)

Kabar6-‎Para pemilik serta pengemudi kendaraan roda empat atau lebih yang bertonase besar dan ingin melintasi ruas jalan Tol Tangerang-Merak harus perhatikan ketentuan teranyar.

Pasalnya, pengelola jalan tol ini telah mewajibkan setiap mobil angkutan barang yang melintas harus ditimbang.

Otoritas pengelola jalan Tol Tangerang-Merak telah memasang‎ tiga unit timbangan elektronik Weight In Motion (WIM). Titik lokasi timbangan antara lain berada di pintu gerbang tol Cilegon Barat, Serang Barat dan Serang Timur‎.

‎”Bagi kendaraan yang tonasenya overload (beban angkutan barang berlebihan-red) akan diberikan tiket khusus,”‎ kata Presiden Direktur PT Marga Mandala Sakti, Wiwiek Dianawati Santoso lewat keterangan tertulisnya, Sabtu (4/3/2017).

Menurutnya, sesuai ketentuan terbaru bahwa kendaraan angkutan barang yang wajib ditimbang seperti mobil jenis truk, tronton atau kontainer.

Regulasi ini mengacu dari Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 134 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Penimbangan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

‎Wiwiek terangkan, untuk alatnya WIM high speed dilengkapi dengan inti sensor kristal. Perangkat canggih itu mampu mengukur berat kendaraan dalam kondisi bergerak hingga kecepatan 200 kilometer per jam.

“Dengan kapasitas timbang hingga 50 ton per gandar atau 300 ton secara berat total kendaraan,” terangnya.**Baca juga: Anggaran Minim, Operasional Madrasah di Tangerang “Terseok”.

Wiwiek menambahkan, pemasangan WIM di gerbang tol bertujuan untuk melakukan pra seleksi pengawasan kendaraan muatan angkutan barang. Khususnya yang melintas di sepanjang ruas jalan Tol Tangerang-Merak.**Baca juga: Pengelola Tol Jakarta-Merak Pasang Timbangan.

Adapun dalam praktek sistem pengawasan terhadap para pengguna jalan Tol Tangerang-Merak, khusus bagi kendaraan bertonase lebih maka diharuskan keluar melalui gerbang tol terdekat. “Karena dalam aturan BUJT (Badan Usaha Jalan Tol) tidak boleh menilang,” tambahnya.‎(yud)

Print Friendly, PDF & Email