oleh

Ini Penyebab PRT di Tangerang Tega Banting Anak Anggota Satlantas

image_pdfimage_print
Inem, PRT yang tega membanting anak majikannya.(agm)

Kabar6-Pihak Kepolisian Sektor Panongan, menduga bila aksi brutal Inem ((43), seorang pembantu rumah tangga (PRT) yang tega membanting anak majikannya yang baru berusia satu setengah tahun, dipicu persoalan sepele.

Diduga, Inem kesal lantaran tidak bisa menghubungi suaminya di kampung halaman di Palembang. Padahal, Inem baru saja tiga pekan terakhir bekerja di kediaman sang majikan, di Kampung Pabuaran, RT 04/06, Desa Peusar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.

Demikian dikatakan Kapolsek Panongan, AKP M. Said, Minggu (15/5/2016). “Pelaku kesal karena teleponnya tidak diangkat suaminya di Palembang. Dia kemudian membanting handphonenya hingga membuat anak majikannya kaget dan menangis,” ujar Kapolsek.

Tangisan balita bernama Tobis Febrian Hutajulu itu, bukannya membuat Inem sadar bila saat itu dirinya sedang bekerja. Sebaliknya, amarah sang PRT justru makin memuncak setelah mendengar suara Tobis.

“Karena tangisan korban, pelaku naik pitam. Dia kemudian mengangkat tubuh korban dan kemudian menjatuhkannya ke lantai,” terang Said.

Akibat kejadian itu, Tobis Febrian Hutajulu menderita luka lebam di kening, punggung serta kaki yang mengalami pembengkakan. **Baca juga: PRT di Tangerang Tega Banting Anak Anggota Satlantas.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Panongan Ipda Eddy sumantri sebelumnya menyebut, bila sedianya Tobis adalah putra dari seorang anggota Satlantas Polres Kota Tangerang. **Baca juga: Suku Baduy: Jangan Hilangkan Sunda Wiwitan di e-KTP.

Atas perbuatannya, pelaku diancam dengan pasal 80 ayat 1 Undang-Undang RI No 35 tentang perlindungan terhadap anak dengan kurungan 5 tahun penjara.(agm)

Print Friendly, PDF & Email