oleh

Ini Penyebab Pemecatan Dadang Versi PT Pramata Abadi Industri

image_pdfimage_print

Kabar6-Dugaan pemecatan sepihak Dadang Supriatna yang merupakan salah satu karyawan PT. Pratama Abadi Industri dipicu adanya dugaan pemukulan terhadap Rusdi Efendi, karyawan PT Pratama Lainnya.

Menurut General Affair (GA) PT. Pratama Abadi Indonesia, Sigit T. Prayitno saat dihubungi lewat selularnya, pemecatan Dadang Supriatna berawal setelah adanya laporan dari Rusdi Efendi yang dipukul oleh Dadang saat berlangsungnya Musnik SPSI.

“Dadang kami berikan SP 3, setelah ada laporan pengaduan Rusdi Efendi, lalu tidak masuk kerja tanpa izin,” ujar Sigit T. Prayitno kepada media, Selasa (15/1/2019).

Dalam hal ini, lanjut Sigit, SP 3 yang dikeluarkan oleh pihaknya, diklaim berdasarkan hasil investigasi dari Abose Harassment (AH) dan keterangan saksi.

Namun, kenyataan yang terjadi dalam surat PHK yang belum ditandatangani oleh Dadang Supriatna, setelah dilaporkan dia mendapatkan surat ijin meninggalkan pekerjaan pada tanggal 11 dan 12 Oktober 2018.

Sementara itu, Ditempat terpisah, Siswanto, yang menjabat sebagai Kasi Hubungan Idustrial Dinas Ketenaga Kerjaan Kota Tangerang Selatan, menerangkan bahwa belum adanya aduan akan pemecatan terhadap Dadang.**Baca juga: Begini Keluhan Karyawan Pratama yang Diduga Dipecat Sepihak.

“Sajauh ini belum ada pengaduan ataupun laporan akan kasus pemecatan Dadang oleh pihak terkait terhadap kami,” jelas Siswanto.(bam)

Print Friendly, PDF & Email