oleh

Ini Pengakuan Pasutri Bandar Ganja di BSD

image_pdfimage_print

Kabar6-Memilih jalan hidup kriminal dengan menjadi bandara ganja, acap dijadikan alasan oleh para bandar saat tertangkap polisi.

Begitu pula pengakuan AM (40) dan FM (38), pasangan suami istri (pasutri) bandar ganja yang ditangkap petugas Polres Metro Jakarta Utara dikawasan BSD City.

“Sudah dua tahun jadi BD (bandar-red). Terpaksa begini karena ekonomi saya sulit,” kilah AM saat gelar perkara di Mapolres Metro Jakarta Utara, Selasa (16/10/2013) siang.

Diakui pria kelahiran Jakarta 5 Agustus 1973 ini, daun memabukan itu diperoleh dari daerah Sukabumi, Jawa Barat. AM mengklaim proses pembelian ganja tersebut tidak sulit, cukup melalui telepon.

“Harga jual ganja kering dibanderolnya Rp 1,8 juta per kilogram. Keuntungan yang didapat dari jual itu barang (ganja) lumayan buat kebutuhan hidup,” ujar warga Perumahan Metro II Blok CI-07, RT 008/006, Kelurahan Cisauk, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang itu lagi.

Sementara FM (38), wanita yang sudah dinikahi AM sejak 2008 lalu, mengaku telah mengetahui pekerjaan sang suami. Dan, sejauh ini FM mengaku hanya sekedar membantu bisnis suaminya.

“Saya tahu suami saya bisnis ini sejak kami menikah. Dan saya hanya membantu saja. Kami juga tinggal berdua saja sekarang di rumah. Anak kami dititipkan ke rumah orang tua,” utaranya.

Seperti diberitakan, kedua pasutri tersebut ditangkap aparat Satuan Narkoba Polres Jakarta Utara di Jalan Raya Serpong atau tepatnya belakang BSD Junction.

Dari tangan tersangka, petugas berhasil menemukan dan menyita barang bukti daun ganja kering sebanyak 66 kilogram yang dibungkus ke dalam 66 paket kemasan plastik.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email