oleh

Ini Pemicu Mutasi Lurah Cirendeu Versi Ahli Waris

image_pdfimage_print

Kabar6-Berlarut-larutnya sengketa lahan 7.750 meter persegi di Kelurahan Cirendeu, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) antarpihak ahli waris dan pemerintah daerah setempat, dituding sebagai pemicu mutasi Lurah Cirendeu, Suharto Mardjuki.

Demikian dikatakan Tb Sugenda, salah satu ahli waris pemilik lahan yang sekaligus kerabat Suharto Mardjuki kepada wartawan di sekitar lokasi sengketa, Senin (5/5/2014) kemarin.

“Kami menduga mutasi jabatan dilakukan secara sepihak. Pergantian lurah lama dengan yang baru tentunya tidak bisa diterima,” katanya.

Sekretaris Daerah Kota Tangsel, Dudung E Diredja, dituding menjadi otak dibalik kasus ini dengan menyuruh Mursinah sebagai anak buahnya untuk meminta letter C kepemilikan lahan sengketa.

“Malahan ada info, kalau rotasi jabatan yang kemarin dilantik, walikota (Airin Racmi Diany) enggak tahu apa-apa,” klaim Sugenda. Alhasil, keputusan itu akhirnya memicu amarah sejumlah warga loyalis pihak keluarga ahli waris.

Sugenda menduga, pencopotan jabatan lurah akibat ketidakpuasan dari pimpinan kerabatnya. Beberapa hari silam, Camat Ciputat Timur Mursinah telah memerintahkan kepada Suharto selaku bawahannya, agar segera menyerahkan surat letter C atas tanah sengketa.

Perintah itu tentu saja ditolak Suharto, karena merasa pihak keluarga ahli waris adalah merupakan pemilik sah lahan. Apalagi, fakta memastikan bahwa proses persidangan gugatan perdata hingga kini masih ditangani oleh Pengadilan Negeri (PN) Tangerang.

Berbekal pada sertifikat lahan seluas 4.000 meter persegi yang kini telah dikantongi serta sejumlah bukti lainnya yang diklaim legal, Sugenda juga yakin bila pihak keluarga ahli waris bakal memenangi kasus sengketa lahan.

Atas keyakinannya, maka pihak Pemerintah Kota Tangsel mesti memberikan kompensasi berupa uang penggantian lahan senilai Rp 49 miliar kepada ahli waris.

Sementara, Camat Ciputat Timur Mursinah, ketika dikonfirmasi awak media enggan mengomentari semua tudingan yang dilayangkan ahli waris. **Baca juga: Layanan di Kantor Kelurahan Cirendeu Lumpuh.

Hingga Selasa (6/5/2014), Ia bahkan tetap enggan menemui dan meladeni wartawan yang terus berusaha bertandang ke ruangan kerjanya. Meski haknya telah diberikan, Mursinah tetap saja lebih memilih diam seribu bahasa.(yud)

Print Friendly, PDF & Email