oleh

Ini Pemicu Ketegangan Satpol PP dan Ormas

image_pdfimage_print

Kabar6-Langkah penertiban pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Ciputat oleh aparat Satpol PP Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dianggap tebang pilih.

Tak pelak hal itu menimbulkan kecemburuan dikalangan pedagang yang dibekingi oleh salah satu organisasi kemasyarakatan (Omas), hingga nyaris bentrok dengan Satpol PP yang akan melakukan penertiban, Rabu (5/2/2014).

“Pada intinya, kami ingin penertiban ini dilakukan secara menyeluruh. PKL di luar cemburu dengan PKL di Jalan Haji Usman yang tidak ditertibkan,” kata Kholid, perwakilan PKL saat ditemui wartawan di Masjid Agung Ciputat.

Menurutnya, penertiban PKL harus dilakukan tanpa pandang bulu. Lapak  pedagang yang ada di Jalan Aria Putra, Jalan Dewi Sartika dan Jalan Haji Usman, tentunya juga harus ditertibkan.

Setelah dilakukan pertemuan, antara PKL dan Satpol PP, akhirnya disepakati aturan jam berjualan bagi PKL di kawasan Pasar Ciputat.

Lapak PKL hanya boleh digelar setelah pukul 15.00 WIB hingga pukul 05.00 WIB setiap harinya. “Ada pengaturan jam berjualan, itu kami setujui,” katanya.

Meski begitu, Kholid meminta pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel menyediakan lahan lain, jika PKL ini nantinya benar-benar dilarang berjualan di kawasan tersebut.

“Harus ada solusi lain, karena mereka juga kan butuh uang untuk menafkahi keluarganya,” kata dia.

Ditempat sama, Kepala Satpol PP Kota Tangsel Azhar Syam’un, menjelaskan Jalan Aria Putra dan Jalan Dewi Sartika memang harus bersih dari PKL.

Alasannya, keberadaan PKL ini membawa serta kemacetan di jalan penghubung Kota Tangsel dengan Jakarta Selatan itu.

“Kalau jam berdagangnya diatur seperti kesepakatan, ya kemacetan bisa dihindari,” tandasya.

Meski demikian, Azhar mengaku kesepakatan tersebut merupakan keputusan sementara. Sebab Pasar Ciputat sudah diserahkan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang ke Pemkot Tangsel, dan pola penanganan akan berubah pula. **Baca juga: Satpol PP dan Ormas di Tangsel Bersitegang.

“Ini hanya kesepakatan sementara. Nanti kami juga laporan ke pimpinan. Relokasi pun bisa saja dilakukan, tapi nanti setelah aset pasar ini diserahkan ke Pemkot Tangsel,” akunya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email