oleh

Ini Motif Pembunuhan Satpam Giant Pondok Betung

image_pdfimage_print

Kabar6-Motif pembunuhan terhadap Chairil Fahri (50), satpam Giant Ekspres di Pondok Betung, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) dipicu rasa sakit hati hingga mengerucut menjadi dendam.

Puncaknya, pada malam kejadian Amordiah Widi Amara alias Amor mendatangi lokasi dan secara keji menusuk korban yang juga Wakil Ketua (Waka) FBR G-0223 Kera Sakti itu hingga tewas dengan sebilah sangkur.

“Pelaku merasa sakit hati karena dibilang silahkan menggunakan rok saja,” kata Kepala Polsek Metro Pondok Aren, Komisaris Hafidz Herlambang kepada kabar6.com di lokasi perkara, Sabtu (22/3/2014).

Menurut Hafidz, percekcokan antara keduanya telah berlangsung sekitar sepekan sebelumnya. Pangkal masalah terjadi ketika Amor usai datang berbelanja dan bertemu dengan korban.

“Motifnya dendam pribadi, dan pelaku mengakui perbuatannya,” terang perwira menengah lulusan Akademi Kepolisian Tahun 2001 itu.

Tak berselang lama usai peristiwa penusukan terjadi, pelaku berhasil diamankan polisi. Amor diringkus di rumahnya kediamannya di Gang Sate RT 02/01 yang letaknya tak jauh dari lokasi perkara.

Kini pria pengangguran itu telah mendekam di jeruji sel penjara Mapolsek Metro Pondok Aren. Petugas telah menyita satu unit sepeda motor jenis Suzuki FU B 6818 WHH dan sebilah sangkur milik pelaku.

Serta satu stel pakaian safari berlubang dan penuh ceceran darah yang dikenakan Chairil. Hafidz bilang, kejahatan yang dilakukan Amor telah terencana dan pelaku membawa senjata tajam sejak dari rumah.

Atas perbuatannya, Amor dijerat Pasal 340 KUH Pidana Yo 338 Sub 351 Ayat 4 tentang pembunuhan dan penganiayaan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Ancaman hukumannya seumur hidup atau paling lama 20 tahun kurungan penjara. **Baca juga: Aparat Gabungan Siaga di Giant Pondok Betung.

“Makanya kita kenakan pasal itu karena tergolong berencana,” tutup Hafidz.(yud)

Print Friendly, PDF & Email