oleh

Ini Modus 3 Buruh Bangunan di Tangsel “Gagahi” Anak Tiri

image_pdfimage_print

Kabar6-Orangtua kandung bocah korban pemerkosaan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) geram mengetahui anaknya ternyata telah digagahi bapak tirinya. Polisi telah menangkap tiga pelaku dari kasus dan lokasi yang saling terpisah.

Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Fery Irawan mengungkapkan, bahwa kasus pemerkosaan terhadap anak tiri di bawar terungkap dari laporan orangtua para korban. Mereka terkejut mendengar pengakuan anak kandungnya.

“Jadi para pelaku melakukan perbuatannya saat ibu korban sedang tidak berada di rumah. Semua pelaku buruh bangunan,” ungkapnya kepada wartawan di Mapolres Tangsel, Senin (28/1/2019).

Ferdy memaparkan, ketiga pelaku yakni, Asep Wahyu, 39 tahun, memperkosa anaknya PDA, 6 tahun, di Kampung Sengkol, Kademangan, Kecamatan Setu. Erwanto, 31 tahun, tega menggagahi anak tirinya HEA, 12 tahun, di Rawa Buntu, Kecamatan Serpong.

Pelaku ketiga, masih kata Ferdy, Herman Toni, 45 tahun, secara keji memperkosa anak tirinya RMS, 14 tahun, di Pondok Aren. Ketiga pelaku sebelum melakukan aksi bejatnya sempat mengancam masing-masing anak tirinya.

Ketiga bocah yang merasa terancam akhirnya hanya bisa pasrah. Para pelaku langsung melakukan pencabulan hingga penetrasi sampai merasakan syahwat bejatnya tersalurkan.**Baca juga: Rangka Baja Serobot Trotoar di Jalan Sunan Kalijaga Rangkasbitung.

“Pelaku ngancam ke anak-anak tirinya akan melukai ibu kandungnya. Atau ada juga yang ngancam tidak akan memberikan duit lagi,” kata Ferdy.(yud)

Print Friendly, PDF & Email