oleh

Ini Kata Sudarso Ihwal Mobil Dinas DPRD Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Direktur Umum PT Pembangunan Investasi Tangerang Selatan (PT PITS), Sudarso, mengaku telah menemui pimpinan Sekretariat Dewan (Setwan) dan orang nomor satu di lembaga legislatif.

Pada kesempatan itu, ia meminta kepada kedua pejabat tersebut untuk meminta waktu menggunakaan kendaraan dinas.

“Sudah saya temui, ya minta waktu beberapa pekan lagi lah. Emang enggak boleh, menurut Anda emang ada yang salah,” kata Sudarso balik bertanya saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selularnya, Selasa (20/5/2014).

Anggota Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangsel itu menegaskan, sangat menghormati hasil keputusan Badan Musyawarah (Banmus). Sejumlah poin kesepakatan antara lain, hak dan kewajiban keanggotaan Sudarso dihentikan sementara sejak (15/5/2014).

Kemudian, Sudarso diperintahkan agar mengembalikan kendaraan operasional Sekretariat DPRD dan perangkat laptop terhitung mulai waktu diberhentikan sementara. “Ya paling lambat awal bulan (Juni) lah. Boleh dong,” terangnya.

Menurutnya, kewajiban mengembalikan kendaraan operasional menjadi mutlak bila surat ketetapan pergantian antar waktu (PAW) dari Gubernur Banten telah keluar. Maka, Sudarso bilang, itu menjadi ketentuan mutlak dirinya harus mengembalikan aset milik daerah. ** Baca juga: PAUD Belajar Diluar, Gacho: Enggak Ada Urusan.

Saat disinggung apakah itu berarti ia masih merasa menjadi legislator di Kota Tangsel, Sudarso menepis karena ia telah mengundurkan diri dan telah melayangkan surat pemberitahuan pada (13/5/2014) lalu.

“Kan yang ngangkat saya bukan pimpinan Setwan ataupun pimpinan DPRD. Tapi Gubernur,” bilangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email