oleh

Ini Kata KPU Tangsel Ada Komisioner Kena Peringatan Keras DKPP

image_pdfimage_print

Kabar6-Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu memberikan teguran keras kepada Ajat Sudrajat, komisioner di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Laporan pengadu terbukti lewat pleno bahwa yang bersangkutan merupakan kader serta pengurus Partai Gerindra.

“Ini pengalaman pertama sepanjang sejarah KPUD Tangsel,” kata Mujahid Zein, salah satu komisioner KPU Tangsel kepada wartawan, Senin (21/1/2019).

Meski demikian, terangnya, koleganya itu tetap masih menjabat serta bertugas di KPU Kota Tangsel. Sebab amar putusan yang ditetapkan DKPP hanya memberikan sanksi peringatan keras.

Mujahid bilang, Ajat tetap bisa melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai komisioner KPU Kota Tangsel.

“Karena putusannya tidak menyatakan diberhentikan, maka yang bersangkutan statusnya tidak berubah,” jelasnya.

Terpisah, Ketua KPU Kota Tangsel Bambang Dwitoro enggan berkomentar terkait kasus yang menimpa koleganya. Hasil dari putusan DKPP itu ia serahkan kepada KPU Provinsi Banten berdasarkan hasil dari putusan dalam poin ketiga.**Baca juga: Tim Kesehatan Pantau Terus Kesehatan Korban Tsunami Selat Sunda di Pengungsian.

“Kita mengikuti saja putusan DKPP dan tindak lanjut dari Provinsi,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email