oleh

Ini Jumlah DPTb Pilkada Serentak 2015 di Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah melansir total jumlah angka Daftar Pemilih Tetap tambahan (DPTb).

 

 

Padahal, saat pengumuman sebelumnya jumlah warga pemilih yang terdata dan punya hak menyoblos pada 9 Desember 2015 mendatang terdapat KPU Kota Tangsel menetapkan DPTb 1 tersebut berdasarkan hasil pencermatan dan penyisiran di 54 kelurahan/desa setempat.

 

“Dari 54 kelurahan di tujuh kecamatan Kota Tangsel, kami temukan ada ribuan warga di 48 kelurahan yang belum terdaftar di daftar pemilih tetap (DPT),” kata Divisi Pokja Daftar Pemilih KPU Tangsel, Ahmad Mujahid Zein, saat ditemui di kantor KPU Tangsel, Kecamatan Serpong, Kota Tangsel, Kamis (29/10/2015).

 

Total ada 2.033 pemilih tambahan yang masuk dalam DPTb1. Jumlah pemilih tambahan ini tersebar di 390 TPS, dari total 2.245 TPS yang ada di Tangsel.

 

“Dengan rincian 964 laki-laki, dan 1.069 pemilih perempuan,” beber Mujahid.

 

Menurut Mujahid, ribuan suara tersebut belum terdaftar di DPT sebelumnya lantaran beberapa faktor. Salah satunya karena adanya pemilih pemula.

 

“Saat penentuan DPT kemarin yang bersangkutan belum genap berusia cukup, namun kini sudah menginjak 17 tahun,” kata Mujahid.

 

Mujahid juga membeberkan, saat ini, jumlah pemilih pemula tercatat ada 404 pemilih. Pemilih pemula Laki-laki sebanyak 186 orang dan perempuan ada 218 orang.

 

“Selain itu, ada juga warga yang baru pindah dan menjadi penghuni Kota Tangsel,” kata Mujahid. ** Baca juga: Panwaslu Tangsel Terima 107 Laporan Dugaan Pelanggaran

 

Sebanyak 2.033 pemilih tambahan ini sekaligus menambah total daftar pemilih tetap Tangerang Selatan yang berhak menggunakan suaranya. Sehingga, tercatat jumlah total daftar pemilih tetap di Tangsel saat ini ada 915.470 pemilih.(yud)

Print Friendly, PDF & Email