oleh

Ini Jadwal Penyerahan SK PNS di Pemkot Tangsel

image_pdfimage_print
Posko pengaduan SK PNS dipasang LIRA beberapa waktu lalu.(yud)

Kabar-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan dalam waktu dekat membagikan Surat Keputusan (SK) pengangkatan bagi calon Pamong Praja. Jumlahnya mencapai 649 orang Pegawai Negeri Sipil.

“Untuk pembagian SK 100 persen PN akan ada dua gelomban‎g,” kata Sekretaris Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kota Tangsel, Yudi Susanto, Sabtu (21/5/2016).

Menurutnya, gelombang pertama SK PNS akan diberikan pada ‎Jum’at (27/5/2016) besok bagi 78 orang. Lokasi penyerahan di Graha Widya Bhakti Puspiptek, Kecamatan Setu, bagi pendaftar dari jalur umum.

Selanjutnya, bagi 571 orang akan diserahkan di Gedung Serba Guna (GSG) kantor pelayanan Kecamatan Pondok Aren. Ratusan PNS baru tersebut berasal dari jalur katerogi-II.

Setelah mendapatkan SK PNS 100 persen, semua aparatur sipil negara itu  berhak atas semua “jatah” khas pegawai negeri yang sudah ditetapkan oleh peraturan pemerintah. Mulai dari gaji bulanan, tunjangan, hingga menjadi staf tetap di suatu Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Tak hanya itu, dengan adanya SK 100 persen pegawai bisa mutasi ke daerah lain,” terang Yudi.

Ia mengingatkan, bagi PNS baru dari jalur  pelamar umum serta honorer atau K2, harus bisa bekerja secara maksimal. Jika tidak, BKPP bisa memberikan sanksi sesuai dengan Peraturan Pemerintah No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS.

“Dengan turunnya SK 100 persen, wajib dibarengi kinerja yang baik dari PNS. Kinerja dengan tanggung jawab harus sesuai,” pesannya. **Baca juga: Pemkot Tangsel Serahkan 649 SK PNS Jalur Umum dan K-II.

Sementara itu, Hendaryati, salah seorang penerima SK 100 Persen meluapkan kegembirannya lantaran telah resmi menjadi PNS. “Alhamdulilah penantian panjang ku dari honorer bisa keluar dan punya SK PNS,” singkat guru di SDN Jelupang 1, Kecamatan Serpong Utara itu.(yud)

Print Friendly, PDF & Email