oleh

Ini Isi Surat Pernyataan FBR Dengan Kabar6.com

image_pdfimage_print

Kabar6-Sejumlah petinggi Forum Betawi Rempug (FBR) datang berkunjung ke kantor redaksi kabar6.com di Komplek Amarapura, Blok G3, No 13, Kelurahan Kademangan, Kecamatan Setu, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Kamis (5/12/2019).

Kehadiran ormas FBR Tangsel ditandai dengan penandatanganan surat pernyataan bersama antara kabar6.com dengan Pengurus FBR Tangsel.

Berikut isi surat pernyataan yang ditandatangan oleh Ormas Forum Betawi Rempug (FBR) Kota Tangerang Selatan dengan Kabar6.com.

Kami yang bertanda tangan di bawah ini:

Nama: Iwan Kera
Jabatan: Hubungan Masyarakat FBR Kota Tangsel

Dengan ini mewakili pengurus FBR Kota Tangsel (Pihak Pertama)

Nama: Eka Huda Rizky
Pekerjaan: Wartawan Kabar6.com

Dengan ini selalu wartawan/media Kabar6.com (Pihak Kedua)

Bersama ini kedua belah pihak telah sing menyadari kesalah pahaman yang terjadi antara kedua belah pihak, dan sudah saling memaafkan.

Bahwa dengan telah terjadinya saling memaafkan maka pihak kedua akan mencabut tanda bukti lapor No: TBL/1403/K/XII/2019/SPKT/Res.Tangsel.

Demikian surat pernyataan dibuat tanpa ada tekanan dan di buat dalam keadaan sehat walafiat.

Jika di kemudian hari terjadi hal-hal yang tidak sesuai dengan suatu pernyataan ini akan bersedia di proses secara hukum, yang berlaku di wilayah hukum Republik Indonesia dengan mengutamakan musyawarah mufakat.

Tangerang Selatan, Kamis 5 Desember 2019.**Baca juga: Datangi Redaksi Kabar6.com, FBR Tangsel Minta Maaf.

Yang bertanda tangan:

Pihak Pertama: Iwan Kera (Humas FBR Tangsel)
Pihak Kedua: Eka Huda Rizky (Wartawan Kabar6.com)

Saksi:
Luhut – Redaktur Kabar6.com
Soni Jhonson – Pengacara FBR
Tommy Sontosa – Pengacara FBR
Rusdi – Pembina FBR
Mahdi – Jawara FBR
Arifin – Pengacara FBR.(eka)

Print Friendly, PDF & Email