oleh

Ini Indikator Provinsi Banten “Dipelototi” KPK

image_pdfimage_print
Jumpa pers kegiatan KPK di Bintaro.(yud)

Kabar6-Provinsi Banten menjadi salah satu dari enam daerah di Indonesia yang mendapatan perhatian khusus dari lembaga antirasuah. Hal ini setelah adanya sejumlah penyelenggara yang tersangkut hingga tertangkap dalam kasus tindak pidana korupsi.‎

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rahardjo mengakui bila tingginya kasus tindak pidana korupsi di Banten akibat satu indikator paling masif. Oleh karenanya perlu pendampingan bersama daerah lainnya seperti di Riau, Sumatera Utara, Aceh, Papua, dan Jawa Tengah.

“Kalo sebab musababnya pasti karena pengawasan lemah,” ungkapnya menjawab pertanyaan kabar6.com dalam jumpa pers di kawasan Bintaro, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Senin (27/2/2017).

Agus bilang, terutama akibat lemahnya sistem pengawasan internal.‎ Era reformasi birokrasi ini pihaknya mengusulkan agar pengawasan internal tidak berada di bawah komando kepala daerah.

Contohnya, ia terangkan, bila lembaga inspektorat dalam stuktur organisasi perangkat daerah berada di bawah gubernur maka tidak dapat mengkoreksi dan berimbang (chek and balance). Begitupun dengan inspektorat di kabupaten/kota.

‎”Selama ini KPK tidak pernah menerima laporan yang asalnya dari pengawasan internal. Ini menunjukan lemahnya pengawasan tadi,” terang Agus.

‎Menurutnya, daerah di Aceh dan Papua perlu diberikan pendampingan dan supervisi karena alokasi dana otonomi khusus yang dikucurkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara tergolong tinggi.

Sedangkan di Riau dan Banten lantaran kepala daerah setempat ditangkap oleh KPK karena terbukti terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi. “Gubernurnya menjadi “pasien”. Supaya tidak terjadi masalah berikutnya maka kita dampingi,”terang Agus.

Ia mengharapkan kepada seluruh kepala daerah di Provinsi Banten dapat mengikuti peraturan perundangan-undangan yang ada‎. Pemerintah telah mempunyai sistem perencanaan dan penganggaran atau e-budgeting.**Baca juga: Haram.

Makanya sistem tersebut diterapkan di enam provinsi yang mendapatkan pendampingan KPK. Agus bilang, sistem e-budgeting juga mesti diterapkan di seluruh daerah lainnya di Indonesia agar tindak pidana korupsi dapat diminimalisir.**Baca juga: Hari Ini, Rano-Embay Ajukan Gugatan ke MK.

“‎Kalau penindakan kan semuanya masih berjalan. Misalnya, kasus Alkes (alat kesehatan) kita limpahkan ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten,” tambahnya.(yud)

**Baca juga: Siti Pesta Ulang Tahun Sebelum “Mengelus” Kim Jong-nam.

Print Friendly, PDF & Email