oleh

Ini Dua Wilayah Rawan Narkoba di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Kapolresta Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri.(shy)

Kabar6-Kepala Polres Kota (Kapolresta) Tangerang, Kombes Asep Edi Suheri, tak menampik bila peredaran dan penggunaan narkoba marak diwilayahnya.

Bahkan, kini peredaran narkoba mulai menyasar kalangan muda, mulai dari usia 14 tahun hingga 20 tahun.

“Dari pengungkapan kasus yang dilakukan, rata-rata pengedar dan pengguna merupakan generasi muda terbilang dari umur 14 sampai 20 tahun,” ujarnya usai mengikuti rangkaian peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) diwilayahnya, Rabu (27/7/2016).

Bahkan, Kapolres juga memetakan bila kini ada dua kecamatan diwilayahnya yang masuk dalam kategori rawan narkoba. Yaitu kecamatan Cikupa dan Balaraja.

“Peredaran narkoba itu marak di Cikupa. Namun, untuk penggunaannya, justru marak di Kecamatan Balaraja, terutama jenis sabu,” ujarnya.

Saat ini, Kapolres menyebut bila pihaknya terus menggeber langkah antisipasi peredaran narkotika, lewat kampanye tentang bahaya narkoba di masyarakat.

“Kita juga terus mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menginformasikan, apabila mengetahui perihal peredaran narkoba,” pungkasnya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email