oleh

Ini BB Yang Disita Polisi Dari Pelaku Curanmor Alfamart Citra Raya

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelaku pencurian kenderaan bermotor (curanmor) yang tewas ditembak di bunderan 2 Perumahan Citra Raya, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, dipastikan sebagai pemain lama.

Hal itu merujuk banyaknya barang bukti (BB) kejahatan yang berhasil diamankan polisi dari jenazah pelaku. “Pelaku ini pemain lama,” ungkap Kapolsek Cikupa Kompol Brismen Daniel Simanjuntak, kepada Kabar6.com, Sabtu (27/7/2013).

Ya, sesaat setelah tewas ditembak, polisi langsung melakukan pemeriksaan dan penggeledahan terhadap jenazah pelaku.

Hasilnya, ditemukan 1 unit sepeda motor Satria F Warna hitam B 6960 PNF, 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan 6 butir peluru, 12 buah kunci leter T beserta gagangnya.

“Pelaku terpaksa ditembak ditempat, karena melawan petugas dengan mengeluarkan senjata api hingga membahayakan keselamatan petugas,” kata Kapolsek lagi.

Dari tangan pelaku yang tewas, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Satria F Warna hitam B 6960 PNF, 1 pucuk senpi rakitan jenis Revolver dan 6 butir peluru, 12 buah kunci leter T beserta gagangnya.

Namun, guna kepentingan penyidikan, polisi juga mengamankan 1 unit sepeda motor Honda Beet merah B 3304 NWO milik korban yang hendak dibawa kabur pelaku.

Sedianya, sebelum tewas ditembak polisi dua pelaku curanmor sempat beraksi di mini market Alfamart, persisnya sekitar 100 meter dari lokasi penembakan.

Namun, aksi pelaku dipergoki oleh karyawan Alfamaret yang kemudian meneriaki pelaku maling. Teriakan tersebut mengundang perhatian warga dan polisi yang tengah melakukan observasi wilayah dikawasan itu.(agm/mer)

Print Friendly, PDF & Email