oleh

Ini Alasan Pemecatan Lima Pegawai SPBU di Serpong

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Multi Sumber Energi selaku perusahaan yang menaungi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.153.15 di Jalan Bhayangkara, Pakujaya, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya punya alasan kuat memecat lima orang pegawainya.

Ya, kelima pegawai tersebut dinilai telah melakukan pelanggaran berat, hingga menyebabkan perusahaan merugi. ** Baca juga: Kisruh Warga di SPBU Serpong, Begini Saran Lurah dan Kapolsek

“Kelima pegawai itu sudah menutup SPBU secara sepihak. Padahal stok tangki dalam keadaan penuh,” ungkap Suratno, pengelola SPBU ditemui di kantornya, Selasa (17/11/2015).

Ia mengakui, bahwa pemecatan terhadap kelima karyawan SPBU dilakukan tanpa adanya surat teguran terlebih dulu.

Suratno bilang, semua itu merupakan kewenangan pemilik perusahaan, dan dirinya tak mengerti kebijakannya mesti bagaimana.

Suratno menceritakan, kejadian bermula sepekan lalu. Ketika itu, selama dua hari para pegawai yang masuk shift malam menutup SBPU. Bahkan sampai pukul 05.30 WIB pun masih belum dibuka untuk melayani pelanggan.

“Malahan dipasang plang tulisan, pertamax, premium dan solar habis. Padahal stok tangki masih banyak, kita jadi merugi sekitar Rp5 juta,” ujar Suratno.

Ia memaparkan, kelima karyawan dimaksud di antaranya Daud, Jumaris, Anton, Noval yang bertugas sebagai operator. Sedangkan seorang lagi yakni Soleh, yang tertugas sebagai tenaga satuan pengamanan. ** Baca juga: Jumlah Sekolah di Pandeglang Tidak Seimbang

Mereka dianggap sudah tak bisa melaksanakan tugas dengan baik dan benar. “Daud salah seorang operator pun saat bekerja ditemukan tidur bahkan dia memasang plang dengan tulisan premium habis,” ujarnya.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email