oleh

Ini Alasan Pelaku Nekat Oplos Tabung Gas Elpiji di Perumahan Bumi Indah

image_pdfimage_print

Kabar6-Jajaran Polsek Pasar Kemis Polresta Tangerang menangkap SP (50) pelaku pengoplosan tabung gas elpiji tiga kilogram, di Perumahan Bumi Indah tahap 5, Jalan Ekalistus 6 Blok LJ/07, RT 08/07, Desa Sukamantri, Kecamatan Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Jumat (13/7/2018).

Kapolsek Pasar Kemis Kompol Didid Imawan mengatakan, pelaku nekat melakukan hal itu untuk mencukupi ekonomi keluarga.

Walau, melanggar dan membahayakan, lanjut Didin Imawan, SP tetap dan terpaksa melakukan pemindahan gas dari tabung tiga kilogram subsidi ke tabung gas 12 kilogram non subsidi.**Baca Juga: Tim Khusus TNI AL Selidiki Kebocoran Pipa Gas Dasar Laut.

“Padahal, proses tersebut bisa menimbulkan keboncoran karena pengisian tidak sesuai dengan aturan yang di tetapkan Pertamina, karena seharusnya pengisian yang benar dan aman dilakukan di SPBE,” kata Didid.(Bam)

Print Friendly, PDF & Email