oleh

Ini Alasan Pedagang Miras Berkedok Tukang Jamu di Sepatan

image_pdfimage_print

Kabar6-Prima Sugiarto, salah satu pedagang minuman keras berkedok depot jamu di Desa Kampung Kelor, Sepatan, Kabupaten Tangerang, mengaku dagangannya sering digerebek pihak kepolisian. Meski begitu ia tetap menjajakan miras dengan alasan faktor ekonomi yang mendesak.

“Sudah beberapa kali digerebek, tapi terpaksa saya dagang miras lagi, hari biasa habis 12 botol, kalau malam minggu 1 dus isinya 24 botol, saya mah cuma kerja digaji sama bos, duitnya cuma buat makan saya, isteri dan beli susu anak,” jelasnya, Minggu (28/1/2020).

Sementara itu, Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Muhammad Sugiarto meminta kepada masyarakat agar tidak menkonsumsi miras atau obat keras tanpa adanya resep dokter. Efek dari itu semua akan menimbulkan perbuatan yang negatifdan mengganggu ketertiban masyarakat.

**Baca juga: Jual Miras, Polisi Gerebek Tukang Jamu di Sepatan.

“Saya himbau untuk masyarakat Sepatan dan Sepatan Timur untuk tidak lagi minum miras dan obat terlarang, karena akibatnya sangat bahaya, bisa menimbulkan tawuran dan perbuatan jahat yang bisa merugikan diri sendiri dan orang lain,” tegasnya.

Polsek Sepatan mengamankan berbagai jenis miras yakni 530 bungkus ciu, 21 bir kaleng, dan 29 botol miras jenis anggur putih dan angker bir. Miras tersebut diamankan Polsek Sepatan saat operasi cipta kondisi (cipkon) dari tukang jamu di Desa Kampung Kelor dan Lebak Wangi.(vee)

Print Friendly, PDF & Email