oleh

Ini Alasan Lion Air Polisikan Sembilan Pilotnya

image_pdfimage_print

Kabar6-Corporate Communications Strategic of Lion Air Group, Danang Mandala Prihantoro mengakui penahanan sembilan pilot dan seorang karyawan maskapai penerbangan Lion Air oleh pihak kepolisian adalah tindaklanjut dari laporan manajemen perusahaan tersebut.

“Kami laporkan karena tindakan mereka telah melawan hukum dengan memalsukan dokumen,” kata Danang, Selasa (22/5/2018).

Danang beralasan managemen mengusut kasus ini karena berpotensi merugikan perusahaan. Menurut Danang, 10 orang ini diduga melakukan pemalsuan kop surat, tanda tangan dan stempel perusahaan yang diwujudkan menjadi sebuah dokumen personalia yaitu surat lolos butuh atau referensi kerja.

Danang menduga, pada saat pelaksanaan pemalsuan dokumen tersebut, para pelau bekerjasama dengan pihak lain, dalam hal ini karyawan (internal) atau pihak ketiga lainnya, yang saat ini masih dalam proses penyidikan.

Menurut Danang sembilan pilot dan satu karyawan tidak menyelesaikan kewajiban-kewajiban kepada Lion Air Group, sebagaimana diatur dalam perjanjian kerja Lion Air Group.

“Namun, mereka telah menggunakan dokumen kepegawaian yang seolah-olah asli untuk dapat bekerja di perusahaan penerbangan lain. Karena jika kewajiban itu tidak diselesaikan, maka dapat merugikan perusahaan,” katanya.

Danang menegaskan, berdasarkan aturan Lion Air Group setiap awak pesawat apabila mengundurkan diri sebelum ikatan dinas selesai, wajib menyelesaikan ketentuan/ kewajiban yang telah disepakati, salah satunya biaya pelatihan (training).

Sembilan pilot dan satu orang karyawan maskapai penerbangan Lion Air Group ditahan pihak kepolisian.Para penerbang dan karyawan ini diduga melakukan perbuatan melawan hukum sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 263 Kitab Undang Undang Hukum Pidana.

“Berupa pemalsuan surat-surat/ dokumen,” katanya.

Danang menyebutkan, para pilot terdiri dari Bagas Pratama (30), Gaia Airlangga (30), Andhika Pratama Putra (24), Eggiansyah El Islamy (26), Imam Thoifur (47), A. Noval Riza M.A.H (32), Ahmad Fahmi Dien Ahmadi (31), Firman Setia Fauzi (31), Oreza Mulya Santana (35) serta seorang karyawan bernama Tabroni (31).(GFM)

Print Friendly, PDF & Email