oleh

Ini Alasan Keterlambatan Surat Suara Pilkada Cilegon

image_pdfimage_print

Kabar6-Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwaskada) Kota Cilegon akhirnya buka suara soal keterlambatan percetakan surat suara Pilkada Cilegon.

Ketua Panwaskada Cilegon, Achmad Achrom, menuturkan perusahaan pemenang tender pengadaan surat suara, ternyata juga mengerjakan proyek pengadaan kertas suara untuk Pilkada Pandeglang.

Hal tersebut terungkap dari hasil pemantauan pada percetakan pertama yang dilakukan Panwaskada Cilegon, beberapa waktu lalu.

Terkait keterlambatan yang terjadi, Pannwas menduga pihak perusahaan masih merampungkan pekerjaan percetakan surat suara milik KPU Pandeglang terlebih dahulu.

“Memang dari pemantauan percetakan tahap pertama, kita juga menemukan bahwa pengerjaan percetakan surat suara ini dilakukan bersamaan dengan percetakan surat suara milik Pandeglang, jadi kami tidak kaget,” kata Achrom saat ditemui di kantornya, Selasa (17/11/15).

Menurut Achrom, pihaknya juga sudah  melayangkan surat agar KPU setempat mendesak pihak perusahaan menyelesaikan pencetakan surat suara bekerja tepat waktu.

Keterlambatan percetakan surat suara, dikhawatirkan dapat menghambat kelancaran distribusi surat suara nantinya. ** Baca juga: Perusakan Spanduk Airin-Benyamin Diduga Mengandung Unsur Pidana

“Surat suara itu khan harus terlebih dahulu dilakukan penyortiran, pelipatan dan pengepakan, untuk dipastikan kelayakannya sebelum didistribusikan ke petugas panitia kecamatan. Kalau lambat begini gimana? Kita khawatir nanti malah jadwal Pilkada terganggu,” kata Achrom.(sus)

Print Friendly, PDF & Email