oleh

Ini Alasan Banten Gandeng KPK di PPDB 2019

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelenggaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten Al Muktabar menyatakan langkah ini diambil agar PPDB di Banten berlangsung benar dan baik.

“Kami menghadirkan KPK agar celah celah yang memungkinkan adanya penyalahgunaan itu yang akan kita awasi,”katanya, Kamis (20/6/2019).

Almuktabar mengklaim sampai saat ini belum ada laporan yang bersifat krusial dalam pelaksanaan PPDB 2019 di Provinsi Banten.

Adapun masalah antrian di beberapa sekolah, hal tersebut dianggap wajar terjadi karena banyaknya masyarakat ingin segera mendapatkan layanan.

Berdasarkan pernyataan KPK, Al Muktabar mengatakan, tidak ada toleransi apabila terjadi kecurangan-kecurangan dalam pelaksanaan PPDB.

**Baca Juga:Sistem Zonasi PPDB Dinilai Cara Cegah Jual Beli Kursi.

“Silahkan dicek, itu transparan sekali, diukur sendiri nanti kalau ada yang tidak valid bisa kita periksa itu siapa yang main-main,”katanya.

Kepala Satgas Korsupgah Wilayah IV Sugeng melalui kerjasama dengan Inspektorat untuk menjaga pelaksanaan PPDB berjalan sesuai aturan.

“Untuk sementara ini, pelaksanaan PPDB 2019 di Banten berjalan normal dan lancar sesuai dengan prosedur aturan hukum yang berlaku,” katanya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email