oleh

Ini Alasan 4 Pelaku Edarkan Ganja dan Sabu di Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat tersangka peredaran ganja dan sabu yang diringkus Polres Metro Tangerang mengaku terpaksa melakukannya karena tuntutan ekonomi.

“Untuk biaya makan sehari hari saja,” ujar ND salah seorang pelaku di Mapolresta Tangerang, Senin (9/7/2018).

ND mengaku tidak memiliki pekerjaan dan baru beberapa bulan saja melakukan aktivitas terlarang tersebut. ND adalah salah seorang dari empat pengedar narkotika yang dicokok Tim Satuan Narkoba Polres Metro Tangerang. Tiga pelaku lainnya adalah BL yang ditangkap bersama ND dengan barang bukti 20 kilogram ganja dan WD dan SA ditangkap karena mengedarkan narkotika jenis sabu.

Diakui oleh keempatnya, mereka terpaksa melakukan hal tersebut lantaran kurangnya biaya untuk makan sehari-hari.
“Untuk tambahan sehari-hari, buat makan dan bayar kontrakan,” ujar WD yang berprofesi sebagai sebagai montir di bengkel.

Diketahui, WD dan SA tinggal dalam kontrakan yang sama di Jalan Gotong Royong, Kecamatan Larangan, dari tangan keduanya didapati sekira 99 gram bruto narkotika jenis sabu.

Sedangkan untuk BL, pengedar daun ganja jenis sabu ditangkap di warung kopi di daerah Cibodas, setelahnya didapati ia menyimpan 15 kilogram ganja di kontrakan ND di Jalan Prambanan, Cibodas Tangerang.

Keempat tersangka ditangkap jajaran Sat Resnarkoba Polres Metro Tangerang pada hari yang sama yaitu Rabu, 4 Juli 2018. Atas perbuatannya, keempat tersangka diancam pasal 114 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika.**Baca Juga: Ini Program 100 Hari Kepala BNN Baru di Tangsel.

“Keduanya diancam hukuman penjara paling singkat lima tahun dan paling lama 20 tahun. Terancam juga hukuman seumur hidup penjara atau hukuman mati,” tegas Wakapolres Metro Tangerang, Ajun Komisaris Besar Harley Silalahi di Mapolrestro Tangerang, Senin (9/7/2018).(Ras)

Print Friendly, PDF & Email