oleh

Ini 4 Perda Baru di Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Empat Fraksi di DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menyetujui Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tangerang tahun 2015.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD juga mengesahkan 4 Rancangan peraturan Daerah (Raperda) wilayah setempat menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keempat Raperda dimaksud adalah, Raperda Organisasi Perangkat Daerah, Raperda Penambahan modal pada perusahaan daerah Bank Perkreditan Rakyat, Raperda Perubahan tentang Pajak Daerah No. 10 Tahun 2010, serta Raperda Perubahan Daerah No.7 Tahun 2012, tentang Pengelolaan Pemakaman Umum.

“Kami berharap dengan disahkannya Raperda ini, diharapkan dapat membuat kinerja Pemerintah Kabupaten Tangerang semakin baik, dan membawa manfaat bagi masyarakat,” ujar H. Fachrudin. S.Pdi dari Partai PPP, Senin (24/11/2014).

Sementara, Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam sambutannya mengungkapkan, penetapan dan persetujuan atas Raperda ini tidak terlepas dari kerja keras dan usaha dari semua pihak yang terkait. **Baca juga: Di Panongan, 2 Rumah dan Mushola Juga Rusak Oleh Puting Beliung.

“Pada intinya saya sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Pansus DPRD terkait beberapa Raperda yang disahkan ini. Dan, kita juga akan segera mensosialisasikan Raperda ini kepada pihak terkait,” kata Bupati.(shy)

Print Friendly, PDF & Email