oleh

Ini 19 Kecamatan di Kabupaten Tangerang yang Berubah Plat A

image_pdfimage_print
Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri.(bbs)

Kabar6-Polda Banten telah menetapkan perubahan plat kendaraan yang berada dalam wilayah hukum Polres Kota (Polresta) Tangerang dari sebelumnya menggunakan huruf B menjadi huruf A.

Itu seiring dengan telah beralihnya wilayah hukum Polresta Tangerang dari Polda Metro Jaya ke Polda Banten. Kini, Polresta Tangerang sendiri menaungi 10 Polsek yang meliputi 19 kecamatan di Kabupaten Tangerang.

“Beberapa wilayah kecamatan (Polsek) di Kabupaten Tangerang yang dinaungi Polresta Tangerang, secara otomatis mengikuti plat yang dikeluarkan Polda Banten, yaitu plat huruf A,” kata Kapolda Banten, Brigjen Pol Ahmad Dofiri, Jumat (27/5/2016) kemarin.

Proses perpindahan plat kendaraan tersebut, dilakukan secara bertahap. Dimana, bagi pemilik baru kendaraan bermotor akan langsung menggunakan plat A, sedangkan bagi kendaraan lama, perpindahan akan dilakukan pada saat perpanjangan STNK.

“Ketika memperpanjang STNK nanti, baru akan dipindahkan menjadi plat A,” tegas Kapolda.

Sementara, Kasubdit Regident Polda Banten, AKBP Komarudin mengimbau kepada masyarakat di 10 Polsek dalam Polresta Tangerang, agar membawa serta BPKB saat melakukan perpanjangan STNK kendaraan.

“Karena perubahan kode wilayah dan nomor polisi juga dilakukan di kolom perubahan BPKB,” ujar Komarudin.

Untuk diketahui, mutasi plat nomor kendaraan di wilayah hukum Polresta Tangerang mengacu Surat Kapolda Banten Nomor: Kep/175/V/2016, tentang Sistem Penomoran Kendaraan Bermotor dan berlaku sejak 23 Mei 2016. **Baca juga: Rano Sebut Plat Randis Pemkab Tangerang Berubah Jadi Huruf A.

Sementara, 10 Polsek dalam naungan Polresta Tangerang yang akan berubah Plat kendaraannya menjadi huruf A, yakni;

1. Polsek Balaraja (meliputi Kecamatan Balaraja dan Sukamulya).

2. Polsek Cikupa (meliputi Kecamatan Cikupa).

3. Polsek Tigaraksa (meliputi Kecamatan Tigaraksa dan Jambe).

4. Polsek Cisoka (meliputi Kecamatan Cisoka, Solear dan Jayanti).

5. Polsek Mauk (meliputi Kecamatan Mauk, Kemiri dan Sukadiri).

6. Polsek Rajeg (meliputi Kecamatan Rajeg).

7. Polsek Kresek (meliputi Kecamatan Kresek dan Gunung Kaler).

8. Polsek Kronjo (meliputi Kecamatan Kronjo dan Mekar Baru).

9. Polsek Pasar Kemis (meliputi Kecamatan Pasar Kemis dan Sindangjaya).

10. Polsek Panongan (meliputi Kecamatan Panongan).(tmn)

Print Friendly, PDF & Email