oleh

Ingin Kerja di Luar Negeri? Pemkab Lebak Imbau Gunakan Jalur Resmi

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak mengimbau kepada masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri melalui jalur resmi.

“Ya, harapan kami masuk melalui jalur yang legal,” kata Sekda Lebak, Dede Jaelani usai membuka Pameran Bursa Kerja dan Bazar Produk TKI Purna 2018, di GGM Ona Rangkasbitung, Rabu (19/12/2018).

Dede menjelaskan, bursa yang digelar BP3TKI tersebut merupakan upaya pemerintah memfasilitasi masyarakat yang ingin mencari kerja sehingga nantinya terjamin.

“Jangan tergiur rayuan oknum. Kalau lewat jalur yang resmi kan jelas bagaiamana prosesnya, yang menjamin siapa termasuk upah dan jaminan lainnya. Kebanyakan yang ilegal ketika sampai sana, kerja nya enggak jelas pulang enggak bisa dan gajinya pun enggak dapat,” papar Dede.

Kata dia, bagi TKI legal tentu semua jelas baik dari prosedur maupun pihak-pihak mana saja yang bertanggung jawab.

“Kalau yang legal begitu ada masalah jelas, yang bertanggung jawab siapa, kami bisa tanya ke BP3TKI siapa nih penyalurnya siapa karena dikontrol. Nah yang jadi masalah itu ilegal karena tidak tahu siapa yang bertanggung jawab, tapi tetap kami sebagai pemerintah harus tanggungjawab,” jelasnya.

“Saya kira ada saja ya (TKI bermasalah), tapi yang ilegal tidak relatif besar lah,” sambung Dede.**Baca Juga: Baru Diperbaiki, Jalan Gunungkencana-Cirinten Lebak Sudah Rusak.

Dia menyebut, ada sekitar enam ribu TKI asal Lebak, sedangkan sejak tahun 2014 sampai 2018 jumlahnya 1.076 orang termasuk yang melalui bursa kerja.

“Kemarin lewat bursa ini kami berangkatkan 275 orang, itu yang langsung. Tetapi setelah bursa ini selesai masih tetap dibuka,” imbuhnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email