oleh

Ingin Buat Laporan Ke Polsek Cisauk, Laporannya Pemilik Empang Ditolak Terus Tak Boleh Pulang

image_pdfimage_print

Kabar6-Unjuk rasa (unras) yang dilakukan warga dan mahasiswa di depan Polsek Cisauk Kabupaten Tangerang, berawal dari ditangkapnya pemilik empang yang menghakimi maling ikan beberapa waktu lalu.

Saat pemilik empang ingin melaporkan pencurian di empangnya ke Polsek Cisauk, laporannya malah ditolak oleh anggota polsek yang ada saat itu.

“Lah orang pengen buat laporan sih ditolak, arogansi seperti itu yang kita protes. Kita minta Kapolres Tangsel untuk evaluasi aparat kepolisian yang berprilaku tak sesuai protapnya,” kata Hendar, orator unras kepada kabar6.com, Kamis (18/10/2018).

Selanjutnya, kata Hendar, pemilik empang datang ke Polsek Cisauk untuk diminta keterangannya. Namun, pemilik empang tak diijinkan pulang kembali dengan alasan diamankan.

“Tolong Polres Tangsel, jangan ada diskriminasi masyarakat dalam membuat laporan. Jangan ada lagi perlakuan semena-mena terhadap warga,” paparnya.

**Baca juga: Kapolres Tangsel: Citra Kepolisian Harus Diubah.

Terkait citra polisi, AKBP Ferdy Irawan Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) menegaskan polisi harus memperbaiki citranya di masyarakat.

Kata Kapolres Tangsel, citra kepolisian harus dirubah. Selama ini masyarakat terkesan sangat tidak bersahabat dan menyeramkan. Sehingga masyarakat enggan untuk datang ke kantor polisi ketika ada permasalahan hukum.

“Citra kepolisian di masyarakat harus diubah. Kepolisian di masyarakat terkesan tidak bersahabat dan menyeramkan,” ungkap AKBP Ferdy Irawan, Kapolres Kota Tangerang Selatan (Tangsel) saat peresmian dan pemugaran gedung Polsek Pagedangan serta peletakan batu pertama gedung Bhayangkari ranting Pagedangan, Sabtu (29/9/2018). (jic)

Print Friendly, PDF & Email