oleh

Ingin Bertanggungjawab, Ayah Tiri Pemerkosa Anak Ditangkap

image_pdfimage_print

Kabar6 – MD (36), ayah yang tega memperkosa anak tirinya sebanyak 24 kali hingga hamil tujuh bulan mengaku menyesal telah melakukan perbuatan tersebut kepada anaknya.

Bahkan, untuk mempertanggungjawaakan perbuatannya, MD yang sempat kabur akhirnya kembali dan di tangkap oleh Satreskrim Polresta Tangerang pada tanggal 18 Februari 2020 lalu.

“Saya menyesal. Makanya saya kembali untuk tanggung jawab atas perbuatan saya. Saya tau saya salah,” kata MD Senin, (2/3/2020).

Setelah dipergoki oleh istrinya yang merupakan ibu kandung korban pada Kamis, (3/2/2020) lalu, MD yang saat itu sedang berusaha menyetubuhi korban langsung melarikan diri.

**Baca juga: Ayah Tiri Pekosa Anaknya Sejak 2018.

“Setelah kepergok istrinya, pelaku melarikan diri dan saat kembali ke kediamannya di Kecamatan Pasar Kemis pelaku akhirnya kami tangkap,” kata Kapolresta Tangerang, Kombes Ade Ary Syam Indradi.

Diberitakan sebelumnya, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, MD pria 36 tahun asal Provinsi Lampung tersebut tega memperkosa anak tirinya berkali-kali dari tahun 2018 hingga Februari 2020 lalu. (Vee)

Print Friendly, PDF & Email