oleh

Ingatkan Jatuh Tempo PBB-P2, Bapenda Kota Tangerang Ajak Masyarakat Partisipasi Bangun Daerah

image_pdfimage_print

Kabar6- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang kembali mengingatkan kepada para wajib pajak untuk menyelesaikan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) yang sudah melewati jatuh tempo.

Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa mengatakan, bahwa jatuh tempo pembayaran PBB-P2 berakhir pada 30 September 2022. Hal ini sesuai ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota Tangerang Nomor 97 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB-P2.

“Kami mengingatkan kembali kepada para wajib pajak yang hingga saat ini belum membayar kewajibannya pajak PBB-P2 untuk segera menyelesaikan pembayarannya,” ungkapnya, Kamis (3/11/2022).

Meski jatuh tempo pembayaran pajak ditetapkan tanggal 30 September, lanjut Kiki, wajib pajak masih bisa membayarkan pajaknya setelah tanggal jatuh tempo, hingga akhir tahun mendatang.

“Hanya saja Bapenda Kota Tangerang akan menerapkan sistem denda 2 persen dari jumlah pajak yang dibayarkan wajib pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Walikota Tangerang Nomor 97 tentang Tata Cara Pengelolaan PBB P2,” terangnya.

Selain itu, Kiki juga menjelaskan mengenai pembayaran PBB-P2 yang dapat dibayarkan melalui aplikasi Tangerang LIVE, BJB DIGI, dan merchant online yang sudah bekerjasama dengan Pemkot Tangerang.

“Masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun Kota Tangerang lebih baik,” tegas dia.

Kaban menambahkan, bagi wajib pajak yang membutuhkan informasi terkait pajak PBB P2 serta BPHTB dapat datang langsung ke pusat layanan pajak PBB-P2 dan BPHTB di Mall Pelayanan Publik, Unit Pelayanan Teknis Timur, Unit Pelayanan Teknis Barat.

**Baca juga: 2023 Insentif RT dan RW di Tangsel Naik Jadi Rp 750 Ribu Per Bulan

“Pajak yang telah dibayar masyarakat akan dikembalikan lagi ke masyarakat melalui realisasi program pemerintah daerah. Jadi, membayar pajak daerah ikut membantu program kemajuan pembangunan daerah,” pungkasnya.

Diinformasikan, pihak Bapenda Kota Tangerang juga selalu membuka gerai PBB-P2 disetiap event UMKM yang terselenggarakan. (Adv)

Print Friendly, PDF & Email