oleh

Industri Pindah di Kota Tangerang, Ini Langkah Pemkot Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang menyebutkan sejumlah industri di Kota Tangerang pindah lokasi. Hal itu disebabkan oleh Upah Minimum Regional (UMR) yang tinggi, sehingga perusahaan tersebut pindah lokasi.

“Dia (Perusahaan) harus menekan biaya produksi, makanya dia pindah banyak ke Sukabumi, Jateng, Jatim,” ujar Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah, Senin (12/4/2021).

Pemkot Tangerang pun memiliki jargon Tangerang Live. Jargon tersebut berisikan Investable atau layak investasi merupakan program yang memberikan fasilitasi bisnis, industri dan layanan jasa.

Arief menjelaskan, Pemkot Tangerang telah menarik perusahaan besar untuk berinvestasi di Kota Tangerang. Seperti perusahaan Oppo yang memiliki kawasan 10 Hektar. “Jadi kita mempersiapkan SDM, kita punya kompetensi lebih baik,” jelasnya.

“Tidak apa-apa dong bayar mahal tapi berkualitas SDM misalnya begitu. Itu yang subtitusi. Disatu sisi kita menjaga industri supaya bisa mengembangkan potensi-potensi baru pusat bisnis dan pusat jasa,” tambahnya.

Menurut Arief, seperti Jakarta macet Tangerang aman, apalagi segmen pasar Indonesia tumbuh dan berkembang dari Tangerang.

Misalnya dari Tangerang – Semarang hanya memakan waktu 45 menit, Tangerang – Surabaya memakan waktu 1 jam. Tangerang – Singapura 1,5 jam.

“Kan lebih dekat dengan Bandara Soetta. Ke Kuningan bisa 2 jam lebih belum macetnya. Peluang-peluang itu kita gali dan kita harus menjual kota Tangerang bahwa prospek ini, kota yang baik investasi di Indonesia, ya kota Tangerang,” terangnya.

“Punya Bandara, akses tol dan sarana dan prasarana yang kita lengkapi. Selain itu, masyarakat juga harus meningkatkan kemampuan, kompetensi SDM yang unggul di kota ini,” tambah Wali Kota dua periode itu.

Terpisah, Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker kota Tangerang, Asep mengatakan, untuk industri atau perusahaan di Kota Tangerang yang pindah terbilang jarang melaporkan ke pihaknya.

**Baca juga: Jelang Ramadhan, Pokja WHTR dan DKM Bersih-Bersih Masjid Al Azhom

“Kecuali PT. San Yo Fung pindah ke Kabupaten Brebes, karena perusahaan sekarang wajib lapor ke Disnakertrans Provinsi,” katanya.

Perusahaan tidak melaporkan pindah lokasi ke Disnaker Kota Tangerang sejak 2017 lalu. Kendati wajib lapor tersebut sudah diambil alih oleh bagian pengawasan Disnakertrans Provinsi Banten.(Oke)

Print Friendly, PDF & Email