oleh

Indikasi Penggelembungan Suara, Ini Kata KPU Tangsel

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengaku baru menerima informasi normatif dari struktur organisasi di bawahnya. Itu menyusul banyaknya indikasi penggelembungan suara di Pemilu Legislatif (Pileg) di sejumlah wilayah.

“Sampai saat ini kami belum mendapatkan laporan dari struktur PPK dan PPS,” kata Ketua KPU Kota Tangsel, M Subhan kepada kabar6.com di kantornya, Jum’at (18/4/2014).

Ia menjelaskan, memang hasil monitoring pihaknya ada beberapa kelurahan masih dilakukan penghitungan suara ulang.  Sebab akurasi data yang telah diterima dan dibuktikan harus dihitung lagi.

Ini demi menghindari adanya gugatan ketika telah memasuki tahapan berikutnya. Sehingga untuk bersama-sama dapat membuktikan kebenaran data tersebut.

Apabila ada kesalahan dalam pengisian berita acara atau administratif lainnya telah diatur dalam Peraturan KPU Nomor 27 Tahun 2013 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara.

Bersama saksi dan pengawas lapangan (PPL) yang hadir hasilnya harus dikoreksi
“Jadi, misalkan di KPPS ada kekeliruan dalam penulisan atau penempatan. Maka dalam rapat pleno tingkat PPK atau PPS itu dilakukan pembetulan,” jelas Subhan.

Terkait dengan formulir model C, tambah Subhan, kini mencapai 30 persen sudah di scan. Keterangan soal pemilihan legislatif 2014 itu bisa di akses masyarakat lewat situs resmi lembaga negara penyelenggara pemilu. **Baca juga: Wah, Banyak Indikasi Penggelembungan Suara di Tangsel.

“Di kpu.go.id, semua model C1 sedang dalam proses scan. Tidak hanya di Tangsel, semua kabupaten/kota di Indonesia melakukan scan,” tambahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email