oleh

Imigrasi Tangerang Ungkap Lima Negara Pelanggar Terbanyak soal Keimigrasian

image_pdfimage_print

Kabar6-Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Tangerang menyatakan sepanjang tahun 2022 telah menindak diantaranya Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) diberikan kepada 89 pelanggar hukum keimigrasian. Tindakan lainnya juga diberikan yakni pendeportasian sebanyak 84 kasus, serta pengawasan Keimigrasian 406 kegiatan.

“Jenis pelanggaran keimigrasian terbanyak didominasi oleh Overstay sebanyak 47 pelanggaran, dan Ex. Napi Narkoba sebanyak 23 kasus. Sedangkan 5 negara dengan jumlah pelanggaran terbanyak adalah, China, Nigeria, Malaysia, India dan Uganda,” ujar Plt. Kepala Kantor Imigrasi Tangerang, Rahmatun Najihah El Hassan, dalam keterangan, Jumat (30/12/2022).

Ia mengatakan capaian kinerja Kantor Imigrasi Tangerang Tahun 2022, yakni realisasi penyerapan anggaran Pada tahun 2022, pihaknya menerima Pagu Anggaran sebanyak Rp15.248.668.000, dan berhasil melakukan penyerapan sebesar Rp14.694.215.124 atau setara dengan 96,36 persen.

“Selain itu, Imigrasi Tangerang telah menyumbang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp79.129.500.000,” katanya.

Ia merinci pendapatan tersebut diantaranya Paspor sebesar Rp47.033.550.000. Lalu, Izin Keimigrasian dan Izin Masuk Kembali, sebesar Rp29.612.550.000, serta Pelayanan Keimigrasian lainnya sebesar Rp2.483.400.000.

Kendati demikian, pihaknya juga telah menerbitkan sebanyak 110.570 paspor, yang didominasi oleh paspor elektronik sebanyak 14.875 paspor dan paspor biasa sebanyak 95.695 paspor.

**Baca juga: Keren! Pemkot Tangerang Punya SPBU 

“Jumlah ini meningkat sebanyak 459.6 persen dibanding tahun 2021, dimana saat itu jumlah paspor yang diterbitkan hanya 24.054 paspor karena adanya pembatasan pelayanan yang disebabkan pandemi Covid-19,” katanya.

“Adanya perubahan masa berlaku paspor juga mempengaruhi peningkatan jumlah penerbitan paspor. Dimana Imigrasi Tangerang telah menerbitkan sebanyak 26.276 paspor dengan masa berlaku 10 tahun,” tandasnya. (Oke)

Print Friendly, PDF & Email