oleh

Imigrasi Kelas I Serang akan Pulangkan 8 Wisatawan Asing

image_pdfimage_print

Kabar6-Delapan wisatawan asing akan dipulangkan oleh Imigrasi Kelas I Serang ke negara asalnya.

Delapan wisatawan ini sebelumnya pada Jumat, 7 Desember 2018, ditemukan warga berada di pesisir Tamanjaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Banten.

“Besok kami akan kawal ke bandara (Soetta) untuk mengantar mereka ke tujuan selanjutnya, atau ke negaranya masing-masing,” kata Syamsul, Kepala Imigrasi Kelas I Serang, Senin (10/12/2018).

Pemulangannya dilakukan pada Selasa, 11 Desember 2018, melalui bandara Soekarno-Hatta (Soetta), dengan pengawalan dari kantor Imigrasi Klas I Serang.

Selain itu, izin dokumen wisawatan GB, KP, MS, AP warga negara Nepal, akan habis besok, Selasa 11 Desember 2018. Kemudian warga negara India, HS, GS, KS dan AS akan habis pada 12 Desember 2018.

Syamsul bercerita, di tengah perjalanan, wisatawan akan membayar pemilik perahu menggunakan mata uang asing. Namun ditolak oleh kapten kapal. Sehingga diturunkan di pesisir Tamanjaya dan menyuruhnya mencari taksi untuk kembali ke Jakarta.

“Mungkin pemilik kapal bingung, mau dibayar dolar menolak dan akhirnya delapan WNA ini diturunkan oleh pemilik kapal dan di suruh mencari taksi saja,” terangnya.

WN India datang ke Jakarta pada 18 November 2018. Kemudian WN Nepal datang pada 1 Desember 2018.**Baca Juga: Hari Anti Korupsi, Puluhan Sopir Angkot dan Patron Unjukrasa di Kota Tangerang.

Saat ditemukan oleh masyarakat setempat yang kemudian diserahkan ke Polsek Sumur, delapan WNA itu tidak menunjukkan identitas diri. Lantaran ditinggal di hotel daerah Jakarta Barat.

“Setelah kita hubungi hotel di Jakarta Barat, tempat mereka menginap, ternyata benar dan dokumen mereka ada di hotel. Dari segi pidananya tidak ada, hanya tidak membawa dokumen saja,” kata AKBP Indra Lutrianto, Kapolres Pandeglang, Senin (10/12/2018).(dhi)

Print Friendly, PDF & Email